Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

TEGAL – Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno mengambil sumpah jabatan dan melantik 78 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal eselon III dan IV, Rabu (15/7) di Ruang Adipura Kompleks Balaikota Tegal.

Sesuai SK Walikota Nomor 821.2/069-K/2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal tanggal 14 Juli 2015 menyebut ada 78 PNS yang dilantik terdiri dari 6 orang eselon III.a, 16 orang eselon III.b, 44  eselon IV.a dan 11 eselon IV.b. Walikota meminta proses serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan paling lambat tanggal 3 Agustus 2015.

Menurut Walikota dalam sambutannya pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat yang dilaksanakan adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. “Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ungkap Walikota.

Pelantikan dilaksanakan dengan menggunakan parameter utama dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai yang dilakukan melalui berbagai macam pertimbangan. Baik kapasitas, komptensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Pada kesempatan ini beberapa hal disampaikan Walikota kepada pejabat yang dilantik. Antara lain pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjadi teladan bagi seluruh stafnya, terutama berkaitan dengan disiplin pegawai.

“Kita harus memahami bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan dan pemerintahan, aparatur negara harus merubah citra diri dihadapan masyarakat. Perilaku aparatur pemerintah yang selama ini dianggap kurang profesional dan tidak disiplin, harus berubah menjadi aparatur yang handal serta memiliki dedikasi yang tinggi,” tegasnya.(panji)

Kedua dalam melaksanakan program dan kegiatan agar dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing dan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang belaku, serta jangan sampai terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan in-efesiensi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, para pejabat yang baru dilantik harus dapat segera menyusun  rencana kerja yang sudah tertuang ke dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA),” pinta Walikota.

Walikota juga meminta kepada para pejabat harus senantiasa meningkatkan kapasitas pada setiap waktu dan kesempatan, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja. “Saudara-saudara harus segera menyesuaikan dengan tugas di tempat baru. Sesuai dengan tuntutan organisasi, maka saudara harus cepat memahami dan melaksankan tugas sesuai dengan tantangan dan permasalahan yang dihadapi,” tuturnya.

Selain hal tersebut, Walikota berpesan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Tegal di tempat kerja masing-masing hendaknya senantiasa dapat menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang di emban.

Aparatur juga diminta untuk dapat menjaga netralitas dengan maksud agar terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, memiliki sifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar pemerintahan. Sehingga dapat menyiapkan langkah-langkah solusi tepat.

Kemudian mempunyai jiwa semangat untuk mewujudkan revolusi mental dan menghindari terjadinya proses KKN dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan. Selanjutnya mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif untuk kepentingan organisasi, serta berpegang teguh pada aturan.

Top