![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
Sebanyak 32 Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring razia yang dilakukan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kota Tegal, bekerja sama dengan Sapol PP dan Polres tegal kota, Sabtu (21/3).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal Imam Teguh S menyampaikan razia PGOT, yang menjaring 32 PGOT ini memang sengaja dilakukan di malam Minggu, hal ini dilaksanakan menurut Imam menindaklanjuti dari laporan masyarakat yang banyak mengeluhkan semakin banyaknya pengemis dan pengamen yang beroperasi di malam Minggu di tempat-tempat umum.
Imam menambahkan, mereka yang terjaring akan di data, dari hasil pendataan tersebut akan di pilah untuk melakukan tindakan yang dilakukan pada yang bersangkutan, jika dimungkinkan mereka yang terjaring akan di kirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Samekto Karti Comal. Ia berharap dengan dilakukan razia secara rutin ini bisa mengurangi jumlah pengemis dan pengamen yang meresahkan masyarakat.
Dari 32 orang yang terjaring razia tersebut, 12 orang diantaranya berasal dari Kota Tegal. Ada 6 anak-anak, 17 orang dewasa (18 tahun – 60 tahun) dan 9 orang lanjut usia.
Sedangkan jika dibagai dalam karakteristik jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terdri dari 14 pengemis, 6 Gelandangan, 2 psikotik, 7 pengamen dan 2 pemulung.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal, Makhsun Bustomi menyampaikan, dari hasil razia ini pihaknya mencatat ada 3 anak jalanan yang masuk kreteria untuk bisa ditindak lanjuti dan dimasukan kedalam program pembinaan anak jalanan.
Pihaknya saat ini sedang menginventarisir beberapa anak jalanan yang memenuhi syarat untuk di ikutkan kedalam program pembinaan anak jalanan yang merupakan bantuan dari Provinsi jawa Tengah. Bustomi menjelaskan dari data yang didapat setelah razia, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkunjung ke rumah yang bersangkutan, untuk memverifikasi apakah anak tersebut bisa dimasukan kedalam program tersebut atau tidak.
Bustomi menambahkan, dari hasil pendataan anak jalanan dari Dinsosnakertrans, nantinya akan di survey secara langsung juga oleh pihak Dinsos Provinsi Jawa Tengah untuk di verifikasi. Untuk tahun 2015, kota Tegal mendapat jatah bantuan untuk 25 orang anak jalanan. Nantinya anak-anak jalanan yang masuk kedalam kreteria akan diberikan pembinaan dan bantuan berupa alat untuk usaha sesuai dengan keahlian yang di minati dan dimiliki oleh anak jalanan tersebut.(BagianHumasdanProtokolSetdaKotaTegal)