![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
TEGAL, 28 pelajar terjaring razia gabungan yang dilaksanan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) kota Tegal, Polres Tegal Kota dan Satpol PP, Rabu (11/2). 28 pelajar tersebut terjaring di beberapa mall, dan tempat pariwisata.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas melalui Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Bambang Sumitro menyampaikan, Pihaknya membagi menjadi 2 tim razia. Kedua tim tersebut menyebar, dan dari hasil kedua tim didapati 28 pelajar berada di luar sekolah pada jam sekolah. Beberapa dari pelajar tersebut terjaring di Pantai Alam Indah, GOR, beberapa mall dan warung internet.
Kegiatan ini menurut bambang adalah operasi yang dilaksanakn rutin oleh Kesbangpolinmas, setiap bulan, dan merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diantaranya adalah razia pelajar pada jam sekolah. Menurutnya penggunaan narkoba bisa diawali dari berbagai macam kegiatan yang negatif, salah satunya membolos sekolah, bergerombol sambil merokok, minum-minuman keras dan pada akhirnya mengkonsumsi narkoba.
Terkait sanksi yang diberikan, Bambang Sumitro menjelaskan bahwa pihaknya hanya bersifat pembinaan, pelajar yang terjaring diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk menghubungi sekolah dimana pelajar tersebut bersekolah, agar pembinaan pelajar tersebut diserahkan kepada sekolah.
Sebagian besar dari pelajar yang terjaring berasal dari Kabupaten Brebes, dan ada 8 pelajar yang berasal dari 4 sekolah yang berada di kota Tegal. Saat dimintai keterangan oleh petugas, sebagian dari pelajar beralasan sudah pulang sekolah, namun ketika di tanyai lebih lanjut dengan akan mengkonfirmasi ke sekolah yang bersangkutan mereka mengaku membolos, dan saat beberapa pelajar di minta untuk mengucapkan pancasila, dari beberapa pelajar tersebut ada yang tidak bisa mengucapkan pancasila.
Sementara, Kbo Sabhara Polres Tegal Kota Iptu. Prastowo dalam pengarahannya menyampaikan razia ini untuk merupakan langkah pencegahan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran antar pelajar. Ia juga menyampaikan di depan para pelajar yang terjaring razia, jika dipulangkan oleh pihak sekolah semestinya pelajar lebih memanfaatkan waktu dengan belajar di rumah, tidak berada di luar sekolah pada saat jam sekolah, apalagi berada di tempat wisata dan Mall. (BaghumasdanprotokolSetdaKotaTegal)