![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Tegal perlu dioptimalkan. Mulai dari jadwal kerja para pengelola, pengaturan pengolahan sampah hingga penjualan hasil pengolahan sampah dapat ditingkatkan.
“Diskimtaru Kota Tegal perlu melakukan pembinaan terhadap pengelolaan TPST,” ungkap Walikota saat melakukan kunjungan kerja di TPST KSM Keminclong Kelurahan Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal, Senin (2/2) siang. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tegal agar pengelolaan TPST di Kota Tegal berjalan optimal. Walikota menilai TPST belum optimal melaksanakan fungsinya mengolah sampah.
“Jangan sampai menunggu penuh baru dijual, TPST setiap hari harus terus melakukan aktivitas pengolahan sampah,” ungkap Walikota yang didampingi Kepala Diskimtaru Kota Tegal Ir. Nur Efendi, Kabid Pertamanan dan Persampahan Diskimtaru Kota Tegal Budi Prayitno, SH Lurah Pesurungan Lor Akhmad Suharjo.
Walikota menyoroti banyak fasilitas milik TPST berupa mesin-mesin pengolah plastik digunakan saat plastik sudah terkumpul banyak. Selain itu Walikota juga menanyakan mengenai banyaknya ruang di TPST yang tidak digunakan maksimal.
Oleh karena itu, Walikota meminta di masing-masing TPST dipasang jadwal kerja petugas pengelola TPST. Sehingga dapat diketahui kinerja masing-masing petugas pengelola TPST, kapan saat mengambil sampah, kapan memilah sampah dan kapan menjual hasil pemilahan sampah. Sehingga petugas pengelola sampah yang telah diberi intensif Rp. 30 ribu perhari dapat bekerja maksimal.
Kepala Diskimtaru Kota Tegal Ir. Nur Efendi mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan TPST di Kota Tegal. Kemudian sesuai arahan Walikota, Diskimtaru akan melakukan pembinaan terhadap TPST di Kota Tegal agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal. Diskimtaru akan melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap petugas pengelola TPST sehingga dapat mengolah sampah secara optimal. “Sehingga dapat kurangi timbunan sampah berlebihan dan residu sampah juga berkurang,” ungkap Nur Efendi.
Mengenai jadwal para petugas TPST, Diskimtaru akan mengatur jadwal tersebut dan membuat tupoksi yang jelas bagi petugas. “Sehingga kinerja terjadwal dan sebagai tolak ukur mereka bekerja,” ungkap Nur Efendi yang menyebut saat ini di Kota Tegal baru ada 9 TPST dan tahun 2015 ini akan dibangun lagi 5 unit TPST.