Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno saat bertemu dan berdialog dengan Walikota Medan Drs Tengku Dzulmi Eldin S, MSI, Senin (26/01) di Ruang Kerja Kantor Walikota Medan.Langsung Dirasakan Masyarakat

Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno dan jajarannya terus belajar berbagai hal. Kali ini Walikota bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bagian Keuangan dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal belajar mengenai anggaran daerah dan kepengurusan RT/RW atau Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan Sumatera Utara.

Walikota Tegal menyebut berbagai hal baru dipelajari di Kota yang terkenal dengan makanan Bika Ambon tersebut. “Kita banyak berbagi khususnya tentang program yang dijadikan unggulan. Banyak persamaan persepsi tentang program-program percepatan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, banyak juga persamaan persepsi dengan apa yang dilaksanakan Walkota Medan, bahwa kita proaktif menjadi pelayan bagi masyarakat,” ungkap Walikota Tegal usai diterima Walikota Medan Drs. Tengku Dzulmi Eldin S, M. Si Senin (26/01) di Ruang Kerja Kantor Walikota Medan.

Walikota Tegal didampingi Plt. Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, SH, Asisten II Diah Triastuti, SH, Kepala DPPKAD Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi I Sutjipto, SH, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ir. Nunik Pratiwi, Kepala Bagian Keuangan Dra. Isritati, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Ir. Haryana.

Sementara Walikota Medan didampingi Sekda Kota Medan Ir. Syaiful Bahri Lubis, Kepala Bappeda Drs. Zulkarnaen, Kepala Dinas Pendapatan Husni, SH, Asisten Umum Iwan Habibi, SH, Kabag Pemerintahan Zen Noval, Kabag Humas Budi Haryono, SSTP MAP, Kabag Umum Muhammad Andi Syahputra dan Kabag Protokol Topan Ginting.

Ditambahkan Walikota Tegal, bahwa selama ini peran Rt dan Rw di Tegal masih kurang. Sehingga masyarakat merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah. Misalnya masih ada KK miskin yg belum mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari pemerintah, kurangnya informasi tentang kondisi sosial dan kesehatan masyarakat miskin kepada Pemerintah sehingga program-program untuk warga miskin tidak bisa mereka peroleh. Kondisi tersebut terjadi karena peran Rt/ Rw masih lemah dan tidak optimal karena Rt/ Rw masih dijadikan sebagai kegiatan sampingan, bukan sebagai profesi.

Kedepan Walikota Tegal merencanakan bahwa Rt/Rw bisa menjadi profesi, dengan hak, kewajiban dan tanggung jawab yg jelas, sehingga bisa menjadi ujung tombak pemerintah kota tegal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Walikota Medan mengaku gembira atas kedatangan Walikota Tegal dan jajarannya yang berkunjung ke Kota yang memiliki 2,9 juta penduduk dalam rangka studi banding, saling memahami dan saling mempelajari apa keberhasilan di Tegal dan keberhasilan Kota Medan untuk sama-sama saling mengadopsi.

“Kita merasa bergembira ada kepercayaan dari Pemkot Tegal, ada program-program yang dapat kita lakukan dan mengembangkannya lebih baik lagi. Kita harus melayani masyarakat dengan prima,” ungkap Walikota Medan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Tim TPAD Kota Tegal yang juga Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin menyebut kunjungan Tim TPAD ke kota yang memiliki 2001 Kepala Lingkungan, 151 Kelurahan dan 21 Kecamatan itu telah tiga tahun berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangannya.

Selain itu, jajaran Pemkot Tegal juga melakukan kunjungan lapangan ke Lingkungan I Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Kota Medan. Dalam kunjungan yang didampingi Lurah Merdeka Suhendra dan Camat Medan Baru Albon Sidauruk berhasil menggali mengenai peranan dan tugas Kepala Lingkungan (Kepling), yang di Kota Tegal setingkat RT/RW langsung di bawah Lurah.

Menurut Kepling I Kelurahan Merdeka Riyanto Tinambunan (35), Kepling diberikan gaji setiap bulan sesuai UMR dari APBD Kota Medan. Kota Medan mengelola APBD dengan anggaran sebesar Rp. 4 trilyun dan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 2 trilyun. Selain itu, Kepling diberikan fasilitas oleh Pemkot Medan mulai dari seragam, kaos olahraga dan lain sebagainya. “Kepling adalah profesi, dan tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga dapat melayani masyarakat setiap saat,” ungkap Albon Sidauruk.

Untuk menjadi Kepling, diajukan oleh Warga ke Lurah dan mendapat persetujuan Camat untuk diangkat. Setiap dua tahun dilakukan pengajuan Kepling yang memenuhi syarat dan setiap Kepling dapat diperpanjang masa tugasnya.

Top