![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
Untuk kesekian kalinya, Pemerintah kota Tegal melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum Setda Pemerintah kota Tegal, mendatangi base camp PT. Bumiredjo (BRD), yang berada di jalan Mataram, kelurahan Pesurungan Lor untuk meninjau proses pengosongan lahan.
Dari hasil peninjauan, Kepala DPPKAD kota Tegal, joko Sukur Baharudin mengatakan, bahwa pihaknya mengecek langsung kelokasi dari tindak lanjut surat yang telah dilayangkan pemkot kepada PT. BRD perihal pengosongan lahan.
Dalam kunjungan tersebut, Joko Sukur yang di temui Agus selaku pengawas Base Camp PT. Bumiredjo di jalan Mataram tersebut berharap proses pengosongan bisa secepatnya dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, joko juga menyampaikan, jika alat-alat yang sudah terpinggirkan tersebut mengalami kesulitan untuk diangkut keluar, karena jalur keluar masuk di portal oleh Satpol PP, maka ia menyarankan pihak PT. BRD untuk berkoordinasi dengan Satpol PP, agar portal tersebut bisa di lepas untuk jalur mengeluarkan asset PT. BRD di dalam lahan.
Sementara itu di tempat yang sama, Pengawas Base Camp PT. BRD jalan Mataram Agus, pada prinsipnya pihaknya tidak menunda-nunda, “saya menunggu perintah dari pimpinan”. Agus menyampaikan sementara ini yang dilakukan adalah meminggirkan alat-alat besar mendekati jalan, sehingga dekat dengan pintu jalur keluar.
Ketika ditanya mengenai alat Batching Plant, yang masih berdiri dan belum dibongkar, Agus menjelaskan, bahwa untuk membongkar Batching Plant tersebut dibutuhkan teknisi khusus, pihaknya mengaku menggunakan rekanan untuk membongkar alat tersebut.