Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno saat menegur langsung 7 PNS Bagian Penarik Retribusi yang menyalahgunakan jam kerja di salah satu gasebo Taman Poci Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, saat jam kerja, sekitar pukul 10.18 WIB, Jumat (05/12).Bergerombol di Taman Poci Saat Jam Kerja

Teguran keras diberikan Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno kepada tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tegal. Mereka duduk bergerombol disalah satu gasebo Taman Poci Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, saat jam kerja, sekitar pukul 10.18 WIB, Jumat (05/12).

Ketujuh PNS itu antara lain Irwandoyo, Zaenal Arifin, Sunoto, Dirman, Pujonarko, Budi Purwanto dan Tri Budiarto. Mereka adalah penarik retribusi di Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal.

Awalnya Walikota melewati jalan depan Taman Poci, Jalan Kolonel Sugiarto, menuju ke Pantai Alam Indah (PAI) untuk melaksanakan penanaman pohon mangrove pukul sekitar 09.00 WIB lebih. Saat itu Walikota melihat beberapa PNS yang mengenakan seragam olahraga Pemkot Tegal warna biru merah, duduk-duduk di salah satu gasebo. Namun usai kembali dari PAI, Walikota yang kembali melewati jalan depan Taman Poci, beberapa PNS tersebut masih terlihat duduk-duduk disana.

Mengetahui hal tersebut, Walikota langsung turun dari mobil dan menghampiri ketujuh PNS itu dan meminta mereka berkumpul. Tak ayal, Walikota berbicara dengan nada tinggi dan keras menanyakan apa yang sedang dilakukan para PNS di Taman Poci saat jam kerja. “Ini masih jam kerja, ada kegiatan apa disini? Kumpul disini semua!,” tanya Walikota dengan nada meninggi dan marah kepada ketujuh PNS tersebut yang disaksikan Camat Tegal Timur Agus Arifin.

Menurut Walikota, ketujuh staf tersebut telah melakukan tindakan indisipliner. Mereka dianggap hanya duduk-duduk bergerombol dan membahas hal-hal yang tidak penting saat jam kerja masih berlangsung di salah satu gasebo dekat WC Taman Poci Kelurahan Panggung. Padahal Walikota memiliki prinsip yang dikatakannya setiap hari, yaitu kerja, kerja dan kerja.

“Saya berbicara tentang kedisiplinan kerja, bagaimana kinerja ditingkatkan. Saya lewat tadi saya sudah lihat bergerombol, saat kembali masih, ini jam kerja, Anda digaji dengan jam kerja. Jangan beri saya alasan, menarik retribusi-retribusi, bergerombol disini, membahas yang tidak penting, ini tindakan indispliner. Apa yang dicapai dengan kinerja seperti ini?, terlalu nyaman, saya setiap hari katakan kerja kerja dan kerja,” kata Walikota tegas.

Dengan insiden ini, Walikota meminta Satpol PP mencatat dan mendata nama, jabatan, pekerjaan apa dan NIP dan meminta laporan tertulis dari ketujuh PNS tersebut. Walikota meminta hal tersebut secepatnya dilaporkan ke Kantor Walikota.

“Bikin malu. Bergerombol disini, kumpul-kumpul disini. Jam kerja digunakan untuk kerja, jam istirahat digunakan untuk istirahat dan jam ibadah digunakan untuk ibadah. Jam kerja jangan digunakan untuk bergerombol," kata Walikota keras.

Sesuai Daftar Hadir Pembinaan Disiplin PNS di Lingkungan Pemkot Tegal yang ditandatangai Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, S.I.Pem., M.Si, Satpol PP telah dilakukan pembinaan kepada ketujuh PNS tersebut, di Kantor Satpol PP Kota Tegal, Jumat (05/12) pukul 11.00 WIB sampai selesai.

Top