![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
Guru Ngaji kota Tegal, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Tegal untuk tahun ini. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesehatan Sosial Diah Triastuti kepada perwakilan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) kota Tegal, Rabu (3/12) di Pendopo Balaikota Tegal.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesehatan Sosial Diah Triastuti menyampaikan, bahwa bantuan hibah dan bantuan sosial yang biasanya diberikan secara langsung, kini tidak dapat lagi diberikan secara langsung, namun harus melalui pengusulan dari suatu lembaga dengan mengajukan proposal.
Termasuk mekanisme bantuan sosial dan dana hibah yang diberikan kepada guru ngaji. Sebelumnya bantuan untuk guru ngaji diajukan melalui pengajuan proposal dari LPTQ, dan inilah yang menjadi dasar sebagai penjamin hibah dan bansos untuk guru ngaji.
Hal ini dikarenakan, penerima hibah dan bansos wajib membuat laporan pertanggungjawaban bahwa dana hibah dan bansos yang diterima telah dipergunakan sesuai dengan usulan dan harus disertai bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai aturan.
Untuk tahun bantuan tahun 2014, Pemerintah Kota Tegal mengucurkan Rp. 234.800.000,-. Dan diberikan kepada 587 guru Ngaji Se-Kota Tegal.
Diah Triastuti, berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Tegal atas pengabdian guru-guru ngaji yang telah tulus ikhlas dalam menanamkan pendidikan agama kepada generasi muda.(tomi)