Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tegal berupaya mengerem laju inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah per tanggal 18 November 2014.

Sekretaris Tim Pengarah TPID Kota Tegal Bandoe Widiarto mengatakan, akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, inflasi bulan November 2015 diperkirakan berada pada kisaran 1,2% - 1,5% (month to month). Sebelumnya pada bulan Oktober 2014 tercatat inflasi sebesar 0,95 % (mtm), lebih tinggi baik dari proyeksi sebelumnya yang diperkirakan sebesar 0,20% - 0,40% (mtm) maupun dari realisasi inflasi sebelumnya yaitu sebesar 0,185.

“Realisasi tersebut merupakan inflasi bulanan tertinggi selama 2014 sampai bulan Oktober,” ungkap Bandoe, saat Pres Conference di gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kamis (27/11) sore.

Disebutkan Bandoe, peningkatan inflasi terutama disebabkan oleh kenaikan lima komoditas utama seperti cabai merah, beras, tarif listrik, semen, mie dan nasi bukan lauk.

Sementara paska kenaikan harga BBM bersubsidi, harga-harga barang kebutuhan pokok di masyarakat cenderung mengalami kenaikan. Sejumlah komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga di bulan ini, antara lain cabai merah, beras, sayuran, minyak goreng, tarif angkutan. Sementara itu komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain daging ayam ras, bawang merah, kentang, tomat, wortel, gula pasir dan emas perhiasan.

Dalam rangka mengendalikan laju inflasi, TPID merekomendasikan pengendalian dampak lanjutan kenaikan harga BBM bersubsidi. Rekomendasi tersebut antara lai mencegah kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan seperti penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi. “Masing-masing pihak kontrol pemakaian BBM bersubsidi, yang tidak berhak atau yang kaya raya untuk tidak beli BBM bersubsidi dan SPBU tidak lagi yalani pengisian dengan jerigen,” himbau Bandoe.

TPID juga merekomendasikan pengaturan dan menetapkan kenaikan tarif angkutan kota dengan kenaikan yang wajar dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan melakukan pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran.

Pengawasan LPG sesuai HET yang sudah ditetapkan pada tingkat distributor dan agen juga perlu dilakukan. Sementar ketika beras raskin selesai, Bulog dan pihak tertentu mengupayakan operasi pasar atau pasar murah kalau terjadi kelangkaan beras.

Selain itu, masyarakat perlu dihimbau agar tidak terlalu konsumtif, tidak boros, sewajarnya saja dalam membelanjakan uangnya.

“TPID juga melakukan pemantauan dan inspeksi perkembangan harga ke pasar tradisional,” ucap Bandoe.

Top