Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 kepada Ketua DPRD Kota Tegal saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (18/11)Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (18/11).

Walikota menyebut Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan digambarkan sebagai jumlah alokasi anggaran untuk urusan wajib direncanakan sebesar Rp.482.589.887.000,- jumlah alokasi anggaran untuk urusan pilihan direncanakan sebesar Rp.15.247.924.000,-.

Sedangkan dalam rangka keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara, fungsi-fungsi yang akan dilaksanakan meliputi : Pelayanan Umum dengan rencana anggaran sebesar Rp.133.554.340.000,-, fungsi pelayanan umum meliputi bidang perencanaan pembangunan; otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian; statistik; dan kearsipan.

Untuk ketertiban dan keamanan dengan rencana anggaran sebesar Rp.11.620.162.000,-, fungsi ketertiban dan keamanan yaitu bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, ekonomi dengan rencana anggaran sebesar Rp.59.380.159.000,-, fungsi ekonomi meliputi bidang perhubungan; ketenagakerjaan; koperasi dan UKM; penanaman modal; pemberdayaan masyarakat dan desa; pertanian; energi dan sumber daya mineral; kelautan dan perikanan; perdagangan; perindustrian; dan ketransmigrasian. Lingkungan Hidup dengan rencana anggaran sebesar Rp.14.161.690.000,-, fungsi lingkungan hidup meliputi bidang penataan ruang, lingkungan hidup, dan pertanahan, perumahan dan Fasilitas Umum dengan rencana anggaran sebesar Rp.128.520.768.000,-, Fungsi perumahan dan fasilitas umum meliputi bidang pekerjan umum dan perumahan rakyat.

Kesehatan dengan rencana anggaran sebesar Rp.233.023.615.000,-. Fungsi kesehatan meliputi bidang kesehatan; dan keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Pariwisata dan Budaya dengan rencana anggaran sebesar Rp. 3.061.359.000,- Fungsi pariwisata dan budaya meliputi bidang kebudayaan dan pariwisata. Pendidikan dengan rencana anggaran sebesar Rp.335.085.779.000,-

Fungsi pendidikan meliputi bidang pendidikan; kepemudaan dan olah raga; Perlindungan Sosial dengan rencana anggaran sebesar Rp. 11.195.649.000,- Fungsi perlindungan sosial meliputi bidang kependudukan dan catatan sipil; pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; dan sosial.

Top