Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman terhadap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Nasional (RANHAM) 2014, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tegal mengadakan Sosialisasi RANHAM bagi pelajar tingkat SMA/SMK negeri/swasta di Ruang Rapat Lantai II Setda Pemkot Tegal, Selasa (18/11).

 

Wakil Walikota Tegal M. Nursoleh dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan, sosialisasi ini penting bagi generasi muda agar mendapat pemahaman tentang peraturan dan perundang-undangan dan selanjutnya bagi para siswa-siswi dapat berperan aktif mengembangkan diri pribadi dalam menyikapi semua persoalan yang menyangkut hak asasi manusia.

Pada akhir sambutannya Nursoleh menekankan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti acara dengan seksama sehingga apa yang disampaikan dapat diserap dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga generasi-generasi saat ini akan menjadi penerus estafet pembangunan dimasa depan. 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Tegal, Budi Hartono saat menyampaikan laporan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan RANHAM kepada para siswa-siswi SMA/SMK di Kota Tegal agar menjadi generasi muda yang tangguh dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari 18 s.d 19 November 2014, dan diikuti 200 siswa-siswi, yang di bagi kedalam dua kelompok, 100 siswa-siswi dalam satu hari. Pihaknya mengundang pelajar SMA/SMK/MAN untuk mengikuti sosialisasi tersebut, beberapa sekolah diantaranya SMA Ikhsaniah, MAN, SMA PIUS, SMA Al’irsyad, SMA NU, SMK PIUS, SMK DWP, SMK YPT, SMK Bahari dan SMK Ma’arif.

Sementara, Materi yang akan disampaikan meliputi, peraturan perundang-undangan penanganan Ranham, undang-undang pengadilan anak, perlindungan anak dan peradilan anak, psikotropika, narkoba serta pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Dengan narasumber dari Polres Tegal Kota, Kejaksaan Negeri Tegal dan Universitas Panca Sakti Tegal.

Top