Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Ketua DPRD Kota Tegal H Edy Suripno SH MH menyerahkan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2014 dan  kepada  Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal Senin (17/11).Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 akhirnya ditetapkan. Penetapan Raperda Perubahan APBD 2014 dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal Senin (17/11).

Menurut Ketua Banggar DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno, SH, MH dalam laporan yang dibacakan oleh anggota Banggar Sutari, SH setelah melalui pembahasan oleh Banggar DPRD Kota Tegal dalam pembahasan Raperda Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 beserta lampiran-lampirannya, baik internal maupun bersama dengan Tim APBD Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tegal serta Komisi-Komisi bersama SKPD mitra kerja terkait, telah berjalan dengan lancar dan efektif serta menyepakati Ringkasan Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2014.

Kemudian enam fraksi di DPRD Kota Tegal yakni Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi Pantura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB dan Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2014 menjadi Perda dalam masing-masing pandangan akhir fraksi.

Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno, SH, MH kemudian menandatangani persetujuan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2014 dan menyerahkan kepada Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pembahasan Raperda Kota Tegal tentang perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2014 menjadi peraturan daerah kota Tegal.

“Semua upaya ini merupakan salah satu wujud nyata sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan guna mewujudkan kota Tegal yang sejahtera,” ungkap Walikota.

Top