Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan Acara Penyampaian Penjelasan Walikota Tegal, Jumat (31/10).Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan Acara Penyampaian Penjelasan Walikota Tegal, Jumat (31/10).

Dalam penjelasannya, Walikota menyebut rincian Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 dengan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2014 sebelum perubahan sebesar Rp 640.279.804.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp.800.282.580.000,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 160.002.776.000,- atau 24,99%.

Rencana perubahan pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 166.143.023.000,- direncanakan menjadi Rp. 212.301.385.000,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 46.158.362.000,- atau 27,78%. Kemudian Penerimaan dari Dana Perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 449.283.241.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp. 448.969.790.000,- sehingga terjadi penurunan sebesar Rp. 313.451.000,- atau 0,07%, dikarenakan pagu definitif bagi hasil pajak dari PBB dan Cukai Hasil Tembakau lebih rendah dari estimasi penganggaran APBD Murni Tahun Anggaran 2014. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebelum perubahan sebesar Rp. 24.853.540.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp. 139.011.405.000,- sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp. 114.157.865.000,- atau 459,32%.

Mengenai Anggaran Belanja Daerah secara umum, sebelum perubahan sebesar Rp. 708.507.792.000,- direncanakan menjadi Rp. 915.022.046.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp. 206.514.254.000,- atau 29,15%. Rencana Perubahan Belanja Daerah untuk Belanja Tidak Langsung sebelum perubahan sebesar Rp. 339.584.388.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp. 441.592.657.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp. 102.008.269.000,- atau 30,04%. Sedangkan untuk Belanja Langsung sebelum perubahan sebesar Rp. 368.923.404.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp. 473.429.389.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp. 104.505.985.000,- atau 28,33%.

“Dari perangkaan tersebut, maka defisit APBD semula sebesar Rp. 68.227.988.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp. 114.739.466.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp. 46.511.478.000,- atau 68,17%,” ungkap Walikota.

Sementara itu anggaran Pembiayaan Daerah Perubahan pada Tahun Anggaran 2014 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebelum perubahan sebesar Rp. 80.390.832.000,- menjadi sebesar Rp. 126.902.310.000,- sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terdiri dari Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada BUMD tetap yaitu sebesar Rp. 11.797.000.000,-. Sementara pada tahun anggaran 2014 melaksanakan kewajiban daerah atas pokok hutang, tetap sebesar Rp. 365.844.000,- yaitu untuk hutang yang jatuh tempo periode bulan Januari dan Juli 2014.

Walikota kemudian menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 kepada Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Prayitno, SH MH. Selanjutnya Fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangannya terhadap Nota Pengantar Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2014 dalam Rapat Paripurna, Senin (03/11) mendatang.

Top