Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Warga bersama Mahasiswa mendatangi DPRD Kota Tegal Senin (22/9), minta tuntaskan sengketa dengan PT KAI.Sengketa tanah antara PT KAI dengan warga RT 7 dan 8 RW 3 sampai saat ini masih terus memanas. Warga bersikukuh bahwa tanah yang ditempatinya merupakan tanah Negara dan tidak ada yang memilikinya termasuk PT KAI yang menurut warga setempat hanya bisa mengakui namun tak bisa menunjukkan bukti otentik sebagai bentuk legalitas kepemilikannya.

Saat DPRD Kota Tegal rapat bersama PT KAI Senin (22/9) di Gedung DPRD Kota Tegal, puluhan warga RT 7 dan 8 RW 3 Kelurahan Panggung datang menggeruduk bersama mahasiswa yang tergabung dalam HMI, GMNI dan LSM AMUK serta NGO Humanis. Mereka datang untuk meminta kejelasan dari PT KAI dan meminta DPRD segera memberikan dukungan kepada masyarakat. Dengan penjagaan ketat dari Personil Polres Tegal Kota, mahasiswa dan warga berudiensi didepan gedung DPRD.

Miftahudin Kopral, selaku Koordinator Aksi mengatakan, bahwa PT KAI sampai saat ini tidak bisa membuktikan dan memperlihatkan bukti-bukti hak kepemilikannya. Mereka hanya menyampaikan tentang kronologis yang dihubungkan dengan UU no 56 tahun 1958 tentang nasionalisasi aset-aset perusahaan Belanda. Padahal kepala BPN sudah menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah Eigendom yakni hak tanah yang berasal dari hak-hak Barat. Ini diartikan sebagai tanah Negara.

Sementara PT KAI bersikukuh tanah tersebut miliknya, sedangkan jika dihubungkan dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 60 ketika sampai tahun 1980 tidak didaftarkan maka akan melebur sebagai tanah negara.

Sekarang ini tinggal menunggu keputusan Walikota Tegal apakah akan mendukung masyarakat dengan mengeluarkan Surat Keputusan untuk melindungi warganya atau tidak. Keputusan tersebut, menurut Kopral akan menuntaskan permasalahan antara warga RT 7 dan 8 RW 3 Kelurahan Panggung dengan PT KAI.

Dalam demonstrasi tersebut sempat terjadi adu dorong dengan polisi yang tengah mengamankan lantaran demonstrans memaksa masuk. Namun kondisi dapat segera diredakan.

Top