![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
Drs Johardi MM, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tegal dilantik Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tegal dalam Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dalam Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Senin (22/9) pagi.
Johardi dilantik berdasar SK Walikota Tegal No. 821.2/072-K/2014 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tegal. Dalam SK tersebut Walikota mengangkat PNS atas nama Drs Johardi MM, pangkat Pembina Tingkat I (IV/b) jabatan lama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tegal (eselon III.a) kedalam jabatan baru Kepala Dishubkominfo Kota Tegal (eselon II.b).
Walikota dalam sambutannya menyebutkan pelantikan pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dishubkominfo Kota Tegal yang selama ini dijabat oleh pejabat pelaksana tugas.
Walikota juga menyebut bahwa kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tegal beberapa waktu yang lalu, bahwa promosi dan rotasi di lingkungan birokrasi pemerintahan adalah merupakan hal biasa.
Dikatakannya, promosi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tegal atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan para aparatur selama ini. “Saya selaku pejabat pembina kepegawaian daerah Kota Tegal, senantiasa memberikan apresiasi dan penghargaan bagi PNS di Kota Tegal yang telah memberikan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang baik untuk dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi. Hal ini saya lakukan agar bisa memberikan motivasi kepada setiap pegawai negeri sipil untuk bekerja lebih giat dan semangat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota tegal yang berlandaskan pada pelayanan prima,” ungkap Walikota.
Walikota juga mengingatkan seluruh aparatur Pemkot Tegal agar dituntut menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dibarengi dengan sikap yang kooperatif, responsif dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Sementara khusus kepada pejabat yang baru dilantik, Walikota berpesan agar melaksanakan upaya pembenahan pada UPTD Terminal Kota Tegal agar bisa secara optimal meningkatkan pendapatan asli daerah, melaksanakan upaya – upaya guna pengembangan pelabuhan Kota Tegal dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan faktor keselamatan transportasi jalan menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi resiko kecelakaan di jalan.
“Oleh karena itu pengujian kendaraan bermotor yang ada di SKPD saudara, agar dilakukan pembenahan baik sarana dan prasarana maupun sumber daya manusianya. Sumber daya manusia yang ada hendaknya saudara kelola dengan baik. Saya minta pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) yang diberikan kepada masyarakat harus merupakan pelayanan prima jangan sampai terjadi praktek pungutan liar,” pinta Walikota.
Sedangkan mengenai bidang informatika, Walikota meminta agar dikembangkan pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk mendorong pelayanan prima kepada masyarakat.
Mengenai pengelolaan UPTD Terminal, Johardi menyebut akan meningkatkan pendapatan terminal, dengan melaksanakan pengawasan supaya bis-bis yang aturannya harus masuk, dapat masuk ke terminal. “Untuk penumpang akan diberikan sarana prasarana yang dibutuhkan,” ungkap Johardi.
Sedangkan mengenai pelabuhan yang sudah ada, diakui Johardi belum difungsikan secara optimal. “Kami akan berkoordinasi dengan pelabuhan Kota Tegal dan sesuai dengan harapan Walikota supaya bisa meningkatkan target-target dan tentunya kesejahteraan masyarakat Kota Tegal,” tuturnya.
Menyinggung pelabuhan yang akan dibangun, Johardi akan berkoordinasi lebih lanjut. “Apapun pembangunan yang sudah direncanakan harus kita optimalkan, karena tujuan membangun sebuah pelabuhan itu sendiri untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Johardi.
Johardi juga menegaskan tidak ada pungli yang berlaku dibawah kepemimpinannya. “Kalau pungli, sanksi dan resiko pada masing-masing dimanapun baik di PKB dan tempat lainnya,” jelasnya