![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
Setelah melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku Curanmor di wilayah hukum Kota Tegal. Akhirnya jajaran Sat Reskrim Polres Tegal Kota berhasil membekuk salah satu kawanan spesialis Curanmor. Hasil tangkapan ini digelar dalam Ungkap Kasus Curanmor hari Jum’at (12/9).
Laporan mengenai hilangnya sepeda motor berdasarkan laporan korban tanggal 07 April 2014 dengan TKP di Jl.Martoloyo No.10 Rt.01/09 Kel.Panggung Kec.Tegal Timur Kota Tegal. Korban bernama Satwiko Juliarto (32) warga Jl.Martoloyo No.1B Rt.01/09 Kel.Panggung Kec.Tegal Timur Kota Tegal.
Adapun tersangka Sukam (48) warga Desa Kalikangkung Rt.10/10 Kec.Pandawa Kab.Tegal. Pelaku berhasil dibekuk tim reserse Polres Tegal kota lengkap dengan Barang Bukti(BB) sepeda motor Mio dengan nomor Polisi G 5412 AE. Pelaku juga sebelumnya telah mengubah warna yang sudah di cat menjadi warna hijau. Modus Operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menggergaji dan merusak gembok pada SPM lalu menggunakan kunci T.
Tersangka mengaku melaksanakan kejahatannya dikarenakan terhimpit dengan beban ekonomi atau biaya hidup. rencananya tersangka akan menjual barang hasil kejahatannya ke penadah,akan tetapi sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Tim Buser Polres Tegal Kota. Sampai dengan saat ini tersangka masih mendekam di dalam sel tahanan Polres Tegal Kota menunggu proses hukum selanjutnya.