Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Sebanyak 57 peserta Kamis (21/8) mulai beradu vokal dengan menyanyikan lagu-lagu dangdut dalam Lomba Nyanyi Dangdut yang digelar Pemerintah Kota Tegal melalui Disperindagkop UMKM memeriahkan HUT ke 69 Republik Indonesia. Lomba yang dilaksanakan di Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balaikota Tegal ini sudah dilaksanakan sejak kemarin (20/8). Namun untuk hari pertama peserta hanya melakukan cek nada. Demikian disampaikan Kepala Disperindagkop UMKM Kota Tegal, Sugeng Suwaryo selaku Ketua Panitia Lomba.

Menurutnya, lomba dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 sampai 22 Agustus 2014. Mereka yang berlomba merupakan peserta yang sudah mendaftar sebelumnya dengan dibuktikan fotokopi KTP yang menyatakan sebagai warga kota Tegal. Para peserta wajib menyanyikan salah satu lagu yang ditentukan oleh panitia dan dari 57 orang disaring menjadi 10 besar. Untuk esok harinya (22/8) 10 peserta akan berlomba untuk meraih juara 1 sampai 3.

Dijelaskan Sugeng, untuk juri penilai terdiri dari tiga orang juri pakar musik dangdut dan vokal diantaranya Imam Joend, Nuryanto Aji dan Junaidi. Kriteria penilaian yang menjadi acuan seperti ketepatan vokal atau tidak fals, ekspresi dan kostum peserta. Mereka yang dinyatakan menjadi pemenang untuk juara 1,2 dan 3 akan mendapatkan hadiah uang pembinaan.

Top