![]()
Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Rubah Bahasa
Walikota Tegal, Hj Siti Masitha Soeparno dalam sambutannya pada acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Tegal Tahun 2014-2019, Selasa (16/7) di Ruang Adipura menyebutkan visi, misi dan arah kebijakan tahunan yang akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun rencana strategis (Renstra) dan sebagai acuan bagi seluruh stakeholder di Kota Tegal dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu 2014-2015.
“Saya sebagai walikota yang terpilih secara demokrasi berkewajiban menyusun RPJM-D untuk lima tahun kedepan sebagai implementasi terhadap visi, misi dan program yang telah saya sampaikan pada saat kampanye,” ungkap Walikota.
Walikota menyebut, RPJM-D merupakan penjabaran visi, misi dan program walikota yang secara substansi memuat arah dan kebijakan pembangunan daerah disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Diterangkan Walikota, sifat indikatif dimaksudkan bahwa informasi, baik sumber daya yang diperlakukan maupun keluaran dan hasil yang tercantum dalam dokumen RPJM-D dan bersifat tidak kaku. Hal ini sesuai dengan pasal 5 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004 dan pasal 150 ayat (3) huruf C UU Nomor 32 tahun 2004.
Walikota mengatakan untuk mewujudkan visi Terwujudnya Kota Tegal yang Sejahtera dan Bermartabat Berbasis Pelayanan Prima, maka ditetapkan misi pembangunan Kota Tegal periode 2014-2019.
Pertama, mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing berbasis keunggulan potensi lokal, kedua mewujudkan infrastruktur yang memadai dan kelestarian lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan kesatuan sosial serta ketentraman, ketertiban dan keamanan yang mendorong pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Keempat, mewujudkan SDM yang berkualitas, berbudi pekerti luhur dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan kelima mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverment) serta bebas dari KKN.
Sementara arah kebijakan tahunan dapat dijabarkan antara lain kebijakan pembangunan tahun 2014, pada dasarnya merupakan kelanjutan dari kebijakan pembangunan periode sebelumnya, agar terjadi kesinambungan dengan program-program pembangunan daerah pada RPJM-D sebelumnya yang telah direncanakan dalam RKPD 2014.
Kemudian prioritas kebijakan pembangunan tahun 2015 Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dan Pelayanan Publik dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, prioritas kebijakan tahun 2016 mulai mengarah pada dasar untuk pencapaian masyarakat sejahtera dan bermartabat yaitu “Peningkatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas SDM menuju pelayanan prima didukung oleh insfrastruktur yang semakin mantap. Prioritas kebijakan pembangunan pada tahun 2017, mengarah pada “Peningkatan Perkembangan Perekonomian daerah dan daya saing menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat”, Prioritas Kebijakan pembangunan tahun 2018 difokuskan pada aspek “Kesatuan sosial, keamanan, ketenteraman masyarakat” dan Prioritas kebijakan pembangunan tahun 2019 difokuskan pada “Pemantapan Perwujudan Masyarakat Sejahtera dan Bermartabat”
“Penyusunan RPJM-D menggunakan sistem terbuka artinya semua elemen masyarakat diberi kesempatan untuk berpartisipasi memberikan sumbangan pemikiran. Dengan demikian dengan keterlibatan masyarakat mulai dari proses perencanaan, diharapkan program dan sasaran yang akan dihasilkan seuai dengan aspirasi masyarakat,” harap Walikota.
Dalam acara ini, hadir narasumber Kepala Unit SPE Bappeda Provinsi Jawa Tengah Ir Agus Supriyanto, MSi yang juga memaparkan visi, misi dan arah kebijakan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Musrenbang ini juga dihadiri 148 peserta yang terdiri dari komisi-komisi di DPRD Kota Tegal, SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, delegasi pengurus LPMK, perwakilan Bappeda Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes, Perguruan Tinggi, Organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan LSM.
TPID Sepakati Empat Paket Kebijakan Kendalikan Inflasi
Tim Pengendalian Inflasi Daerah menyepakati empat paket pengendalian inflasi jelang ramadhan dan lebaran 2014. Keempat paket tersebut adalah ketersediaan pasokan barang, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi espektasi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bandoe Widiarto dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah-Antar TPID di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Senin Sore (15/7). Hadir dalam HLM itu Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno, Forkopinda, Ketua TPID di eks Karesidenan Pekalongan dan SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
“Berdasarkan pantauan yang dilakukan, empat paket kebijakan tersebut berjalan dengan baik,” ungkap Bandoe yang dikutip dalam siaran pers Bank Indonesia. Bandoe menyebut empat paket kebijakan yang berjalan baik seperti penyelenggaraan bazar/pasar murah secara bersama di beberapa titik sasaran yang ditetapkan dalam rangka penyediaan alternatif outlet belanja masyarakat, penanyangan iklan belanja secara bijak selama ramadhan sehingga diharapkan tercipta ekspektasi yang positif di masyarakat dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya komoditas yang diperkirakan akan menjadi sumber inflasi.
Menurut data Bank Indonesia, inflasi Kota Tegal pada Juni 2014 mengalami peningkatan sesuai dengan pola historisnya namun tetap terkendali. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan Juni mencatat inflasi sebesar 0,60 persen (month to month), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sesusai dengan pola inflasi menjelang bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Inflasi Kota Tegal Juni 2014 ini tertinggi ketiga setelah Kota Cilacap dan Semarang. Sementara secara year on year inflasi Tegal tercatat 5,68 persen dan merupakan kota dengan inflasi yang terendah dibanding kota-kota lain yang dihitung inflasinya di Jateng.
“Namun demikian inflasi Juni tersebut masih terkendali dan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan angka inflasi tahun 2013 yang mencapai 0,79 persen,” ungkap Bandoe.
Secara tahunan, inflasi IHK tercatat sebesar 5,68 persen (year to year), masih lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Tengah dan Nasional yang tercatat 7,25 persen dan 5,70 persen.
Bandoe mengatakan penyebab inflasi saat ramadhan masih didorong oleh inflasi volatile food (VF) khususnya pada kelompok bahan makanan seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras dan bawang merah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat jelang ramadhan dan lebaran 2014.
“Disisi lain inflasi administered prices juga meningkat disebabkan utamanya oleh kenaikan harga tarif air minum dan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penyesuaian tarif listrik,” tutur Bandoe.
Walikota menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja TPID Kota Tegal yang telah dibentuk sejak tahuh 2009. Maka permaalahan itu menjadi perhatian yang serius tentang bagaimana ketersediaan stok pangan, kondisi jalan rusak yang dapat berakibat pada terganggunya kelancaran arus distribusi barang dan lalu lintas jalan yang dapat mengakibatkan tingginya biaya angkutan. Kedepan tekanan inflasi semakin kuat terkait dengan kibijakan kenaikan tarif tenaga listrik pada Juli 2014. Dan terkait rencana kenaikan harga LPG dan tarif PDAM yang berlaku secara bertahap sejak Mei 2014.
“Saya berharap agar kinerja TPID kedepan dapat dioptimalkan sehingga pencapaian di tahun 2013 lalu dapat ditingkatkan lagi minimal dapat kita pertahankan,” harap Walikota.