Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Personil Satpol PP Kota Tegal sedang merazia PGOTTim gabungan kembali menertibkan Kota Tegal dari para PGOT dan PMKS yang terdiri dari pengemis, gelandangan, orang terlantar, orang gila dan psikotik, Senin (23/6).

Operasi ini dilakukan Dinsosnakertrans Kota Tegal bersama Polresta Tegal dan Satpol PP. Mereka dibagi dua tim yang bergerak di sisi luar dan sisi dalam kota. Untuk sisi luar dengan sasaran Jl Kapten Ismail, Jl Gajah Mada, Jl. Kapt Subdibyo, Jl KS Tubun, Jl Sumbodro, dan Terminal. Sedangkan tim lainnya menyambangi Jl Jende Soedirman, Jl. Diponegoro, Jl. A Yani, Pasar Pagi, Jl Veteran, Jl. Panggung Timur, Jl Kol Sudiarto, Stasiun, Alun-alun, Jl. AR Hakim, Jl. Sultan Agung, JL. KS Tubun, Jl Kapt Sudibyo dan Jl Kol Sugiyono.

Hasil razia ada 18 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan masing-masing 9 orang, dengan usia dibawah 18 tahun 1 orang, antara 19-60 tahun 13 orang dan diatas 60 tahun 4 orang. Mereka terdiri dari pengemis 6 orang, gelandangan 6 orang, gelandangan psikotik 4 orang dan pemulung 2 orang. Banyak dari mereka adalah orang luar kota, hanya dua orang yang berasal dari Kota Tegal.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Abdan Harimurti, AP menyebutkan kegiatan Dinsosnakertrans ini merupakan kegiatan rutin, bukan karena dalam rangka menghadapi bulan puasa. Dinsosnakertrans berupaya menertibkan Kota Tegal dari gelandangan, orang terlantar, gila psikotik yang cenderung mengganggu orang  lain dan mengganggu ketertiban dan keindahan kota.

“Mereka mengganggu baik langsung maupun tidak langsung, misal secara langsung meminta-minta kepada orang lain,” ungkap Abdan. Sasaran operasi dilaksanakan di berbagai tempat umum, keramaian, dan fasilitas umum seperti pasar dan alun-alun.

“ Kalau yang dari luar kota kita beritahu Pemerintah Daerahnya. Kalau warga Kota Tegal, kita identifikasi mengapa berada di jalanan dan apa yang mereka butuhkan,” jelas Abdan.

Selanjutnya bagi orang gila akan dibawa ke Semarang atau Magelang dengan tujuan rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan.

Top