Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Menjelang pelaksaanan Idul Qurban Dinas Kelautan dan Pertanian (Dislatan) Kota Tegal melaksanaan pemeriksaan hewan qurban di wilayah kota Tegal, Senin (21/9).

Kepala Bidang Peternakan Dislatan Kota Tegal Zaenal Alimukti menyampaikan pihaknya membagi dua tim pemeriksa hewan qurban, tim pertama menyasar penjual hewan qurban yang berada di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Selatan, sementara tim kedua menyasar penjual hewan qurban di wilayah kecamatan Margadana dan Tegal Barat.

Zaenal Alimukti menyampaikan kegiatan ini adalah upaya untuk memantau kelayakan hewan qurban termasuk kesehatan hewan qurban, apakah sudah layak atau tidak. Jangan sampai hewan yang nantinya dijadikan hewan qurban terkena penyakit atau belum cukup umur belum memenuhi syarat qurban.

Jika hasil pemeriksaan hewan qurban sehat maka Dislatan akan mengeluarkan surat keterangan sehat. Sebaliknya jika hasil pemantauan ditemukan tidak sehat, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan keterangan sehat, dan memberikan rekomendasi kepada peternak atau penjual hewan qurban untuk tidak menjual hewan tersebut untuk keperluan qurban.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum, sebagian besar hewan qurban yang dijual di kota Tegal sudah layak, walaupun tentunya masih ada hewan yang masih belum memenuhi syarat diantaranya ada hewan yang terkena flu.

Zaenal menambahkan, sebulan sebelum pelaksaan Idul Qurban, Dislatan sudah melaksanakan monitoring dan mengawasi hewan-hewan qurban dari peternak yang ada di kota Tegal, dengan memberikan pemeriksaan tersebut hewan-hewan qurban sudah terpantau dan rata-rata hewan-hewan yang berada di peternak kota Tegal dalam kondisi sehat.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim pemeriksa drh. Sri Kristiani menyampaikan, untuk saat ini kasus yang sering adalah pilek pada hewan dan orf atau sariawan pada mulut. Sri Kristiani menyarankan bagi peternak agar tidak memberikan obat kimia untuk mengobati penyakit tersebut, namun menggunakan obat-obatan tradisional, karena menurutnya untuk menghilangkan residu obat kimia dibutuhkan waktu 28 s.d 30 hari.

Jika hewan tersebut masih sakit sampai dengan hari H, maka pihaknya menghimbau peternak untuk tidak menjual hewan tersebut.

Sri Kristiani juga memberikan tips bagi masyarakat dalam memilih hewan qurban, hewan yang akan dijadikan hewan qurban adalah hewan yang sehat, postur tubuhnya simetris, hidung lembab tapi tidak basah, untuk bagian anus hewan harus kering yang artinya tidak mencret atau diare, testis turun kedua-duannya tidak boleh turun hanya satu bagian saja, badan tidak terlalu kurus, mata harus normal salah satu tidak boleh luka. Ia menjelaskan mungkin jika daging dari hewan yang luka di konsumsi tidak apa-apa namun untuk syarat hewan qurban hewan yang luka tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

Top