Government Tegal City

The realization of the Prosperous Tegal and Dignity-Based Service Excellence

Map Tegal City

Government Tegal City
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Phone : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Rubah Bahasa

Menu
Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Dianggap meresahkan, Sebanyak 24 Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring razia yang dilakukan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kota Tegal, bekerja sama dengan Sapol PP dan Polres Tegal Kota, Selasa (28/7).

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal Imam Teguh Sutopo menyampaikan, total yang terjaring razia ada 24 orang, yang terdiri dari 17 laki-laki dan 7 perempuan, sedangkan jika dilihat dari daerah asal, mereka yang terjaring razia, ada 6 orang yang berasal dari kota Tegal, 2 orang tidak diketahui asalnya, 5 orang dari Kabupaten Tegal, 2 orang dari kabupaten Brebes,1 orang dari Kab. Pemalang, 1 orang dari Kota Pekalongan 1 orang dari Rembang, 1 dari kab Purbalingga, kab Indramayu ada 2 orang, KArawang 1 orang, dari kab. Kendal 1 orang dan yang daerah asal terjauh adalah dari Ogan Komering ulu Timur sebanyak 1 orang. Dan jika dilihat dari jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terdiri dari pengemis berjumlah 3 orang, Gelandangan15 orang, 5 orang gelandangan psikotik dan pengamen 1 orang.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal Imam Teguh Sutopo menyampaikan razia PGOT, yang menjaring 24 PGOT ini memang sengaja dilakukan setelah bulan puasa dan lebaran selesai. Pihaknya tidak melakukan razia di bulan puasa dan menjelang lebaran kemarin karena di bulan puasa kemarin beberapa instansi seperti dari Kepolisian dan Satpol PP sudah melakukan razia.

Sedangkan razia yang dilakukan sekarang, menurut Imam lebih dikhususkan untuk menjaring PGOT, dan bukan orang gila. Dari hasil razia kemudian akan di data, dipilah sesuai kreteria, bagi mereka yang memenuhi yang syarat akan dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Samekto Karti Comal. Dan bagi mereka yang terjaring dan berasal dari kota Tegal apalagi masih memiliki keluarga, pihaknya akan mengembalikan ke pihak keluarga.

Imam menambahkan, pihaknya lebih memfokuskan pada mereka yang terjaring dan usianya tergolong masih muda, untuk diberikan pembekalan pendidikan dan pelatihan, agar setelah dibekali pelatihan keterampilan mereka-mereka tidak lagi kembali kejalan.

Di tahun 2015 ini, Dinsos melaksanakan 6 kali kegiatan razia, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Menurut Imam razia ini akan tetap di lakukan secara rutin guna menekan jumlah PGOT yang berada di Kota Tegal.

Top