Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu

VISI - MISI KOTA TEGAL

2019 - 2024

VISI KOTA TEGAL

" Terwujudnya Pemerintahan yang Berdedikasi Menuju Kota Tegal yang Bersih, Demokratis, Disiplin dan Inovatif "

MISI KOTA TEGAL

1. Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawah 
  dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
2. Menciptakan atmosfir kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis, aman, kreatif, berbudaya, demokrasi, 
  Melindungi hak-hak anak dan perempuan untuk kesetaraan serta keadilan gender
3. Meningkatkan pembangunan dibidang pendidikan, kesehatan, kesahteraan pekerja dan masyarakat tidak mampu
4. Meningkatkan infrastruktur, transportasi publik, lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta pembangunan  
  berkelanjutan yang berorientasi pada energi terbarukan
5. Meningkatkan Kepariwisataan, investasi dan daya saing daerah serta mengembangkan ekonomi kerakyatan 
  dan Ekonomi Kreatif
6. Mengoptimalkan peran pemuda, pembinaan olah raga dan seni budaya

A. Letak Geografis
  Kota Tegal Terletak diantara 109°08’ - 109°10’ Bujur Timur dan 6°50’ - 6°53’ Lintang selatan, dengan wilayah seluas 39,68 Km² atau kurang lebih 3.968 Hektar. Kota Tegal berada di Wilayah pantai utara, dari peta orientasi Provinsi Jawa Tengah berada di Wilayah Barat, dengan bentang terjauh utara ke Selatan 6,7 Km dan Barat ke Timur 9,7 Km. Dilihat dari Letak Geografis, Posisi Kota Tegal sangat strategis sebagai Penghubung jalur perekonomian lintas nasional dan regional di wilayah Pantai Utara Jawa ( Pantura ) yaitu dari barat ke timur (Jakarta-Tegal-Semarang-Surabaya) dengan wilayah tengah dan selatan Pulau jawa (Jakarta-Tegal-Purwokerto-Yogyakarta-Surabaya) dan sebaliknya.
   
B. Luas wilayah
  Luas Wilayah Kota Tegal, relatif kecil yaitu hanya 0,11 % dari luas Provinsi Jawa Tengah. Secara Administrasi Wilayah Kota Tegal terbagi dalam 4 Kecamatan dan 27 Kelurahan, dengan batas administratif sebagai berikut :
• Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa.
• Sebelah Timur dan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tegal.
• Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Brebes.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal, Luas Wilayah Kota Tegal adalah 38,50 Km² atau 3.850 Hektar. Namun demikian secara Defacto luas wilayah Kota Tegal mengalami perubahan sejak tanggal 23 Maret 2007 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa., sehingga luas wilayah Kota Tegal menjadi 39,68 Km² atau 3.968 Hektar.

Dasar Hukum pembentukan Kota Tegal :

  1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang perubahan Undang-undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa jo.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal;

    Selengkapnya...

 

 

Arti dan makna Lambang Daerah Kota Tegal berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor : 48/DPRD/Tk.II/PD/72

  • Perisai segi lima berarti satu persyaratan setia dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
  • Seuntai padi dan kapas yang erat dengan pita berwarna kuning sebagai lambang kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan yang merata ;
  • Jumlah padi 17 (tujuh belas) butir, kapas 8 (delapan) buah dan berdaun 4 (empat), serta lidah api berjumlah 5 (lima) adalah menunjukkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
  • Roda bergigi menunjukkan Daerah Industri dan Perdagangan yang cukup terkenal dan produktif
  • Perahu layar dengan layar berkembang menunjukkan jiwa kenelayanan yang teguh ;
  • Bintang bersudut 5 (lima) berwarna kuning berarti bahwa Tuhan mendapat tempat tertinggi dengan segala keagungan-Nya ;
  • Lidah api berwarna merah putih mencerminkan semangat pantang menyerah ;
  • Jalur berwarna kuning membentuk sinar cemerlang menunjukkan simpang lalu-lintas perekonomian yang mempunyai masa depan yang gemilang ;
  • Ombak berbuih putih menunjukkan daerah pantai ;
  • Tulisan KOTAMADYA (KOTA) TEGAL diatas bentuk pita sebagai tanda pengenal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II (Kota) Tegal.

 

Adapun arti warna dalam lambang adalah sebagai berikut :

  • Biru berarti setia dan taat
  • Kuning berarti kebesaran dan kemuliaan serta keagungan ;
  • Merah berarti berani, semangat, dan dinamis ;
  • Hijau berarti kemakmuran, keindahan, ramah tamah dan harapan ;
  • Hitam berarti tekun, abadi dan kuat ;
  • Putih berartti suci, siap dipimpin dan memimpin.
Top