Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

KOTA TEGAL - Memasuki masa tenang terhitung mulai Minggu (24/11/2024), tim gabungan dari Pemerintah Kota Tegal, (Sapol PP, Dinas Perhubungan, DLH, DPUPR dan Bakesbang) TNI Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

Pj. Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono memimpin Apel Penertiban pembersihan APK untuk pemilu Serentak tahun 2024, di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Minggu (24/11/2024). Hadir dalam Apel tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro bersama Perwakilan Forkopimda, Asissten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muh. Afin, KPU, dan Bawaslu.

Pemerintah Kota Tegal, bersama KPU dan Bawaslu Kota Tegal, dengan apel tersebut secara simbolis melepaskan dan menurunkan seluruh APK di wilayah Kota Tegal. Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu di wilayah Kota Tegal berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

Pj. Wali Kota menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai hari ini memasuki masa tenang, yang artinya seluruh bentuk kampanye, termasuk pemasangan APK, harus dihentikan. "Tujuan dari masa tenang adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenung, tidak ada lagi pengaruh dari kampanye, dan supaya proses pemilihan berjalan dengan adil, damai, dan tanpa tekanan," ungkap Pj. Wali Kota.

Di masa tenang ini, Pj. Wali Kota Tegal mengingatkan kepada seluruh Masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Tegal dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan. “Saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat, agar kita menjaga suasana kondusif, saling menghormati, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan,” kata Agus Dwi Sulistyantono. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses pemilu.

Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi atas kerja keras tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu, Aparat keamanan TNI Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah bersinergi dalam kegiatan ini. Menurutnya, tugas ini memang tidak ringan, tetapi Ia percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, tim gabungan dapat menjalankan tanggung jawab ini dengan baik.

Pj. Wali Kota Tegal dalam kesempatan tersebut juga mengimbau kepada camat dan lurah untuk mengajak masyarakat di wilayahnya untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan serentak kepala daerah 2024 pada 27 November 2024 mendatang. “Selanjutnya saya minta kepada para camat dan lurah agar gencar untuk mengajak masyarakat di wilayahnya, melalui berbagai media komunikasi, agar pada pesta demokrasi Pilkada 2024, tanggal 27 November 2024 nanti, menyalurkan hak suaranya dengan mendatangi TPS-TPS di lingkungannya masing-masing, sehingga target tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2024 ini sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Sebab, Pilkada ini benar-benar penting untuk memilih pemimpin yang sungguh-sungguh amanah dan mencintai rakyatnya,” tutur Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono

Pj. Wali Kota berharap semoga pelaksanaan Pilkada Kota Tegal tahun 2024 berjalan lancar, damai, dan sukses tanpa ekses, sehingga akan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang sesuai dengan pilihan Rakyat Kota Tegal, juga pemimpin yang dapat memperjuangkan kepentingan rakyat dan membangun Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah dan Bangsa Indonesia yang lebih baik.

Komisioner KPU Kota Tegal, Charis Budiman pada kesempatan tersebut menyampaikan Tim Gabungan dibagi ke dalam empat tim, namun untuk tim empat hanya untuk kendaraan material hasil penertiban. "Total Personil yang diturunkan sebanyak 140 personil. Penertiban dan pembersihan akan dilakukan selama tiga hari, khusus untuk hari ini kita lakukan secara besar, dan hari kedua dan hari ketiga komposisi tim akan berkurang dan di laksanakan perkecamatan," ujar Charis Budiman. Charis juga berharap kepada tim Pasangan Calon bisa menurunkan APK secara mandiri.(*)

Top