Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
SEMARANG - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menargetkan Kota Tegal mendapatkan kenaikan nilai pada penilaian Uji Publik Pemerintah Kota Tegal yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2023 lalu, predikat Kota Tegal sudah informatif dengan nilai 95,88.
Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Tegal usai mengikuti kegiatan Uji Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ruang A Gedung Bhakti Praja BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang pada Rabu (20/11/2024) sore.
"Hari ini tadi kita sudah paparan dan diskusi tanya jawab yang ditanyakan oleh para tim penilai. Insya'Allah target kita terjadi kenaikan nilai pada predikat informatif," ujar Agus Dwi.
Selain itu Agus Dwi juga mengatakan berbagai masukan yang telah disampaikan oleh tim penilai akan ditindak lanjuti, salah satunya dalam meningkatkan pengikut / follower website.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tegal berhasil lolos tahap III kegiatan visitasi dan verifikasi Self Assesment Quisioner (SAQ) dengan perolehan nilai 99,25 sehingga lolos dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni Uji Publik.
Kegiatan uji publik dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Tegal, serta perwakilan PPID pelaksana.
Dalam pelaksanaannya Pj. Wali Kota Tegal didampingi Pj. Sekda Kota Tegal, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilham Prasetyo dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik, Nuryani memaparkan materi presentasi uji publik di hadapan Tim Penilai yang terdiri dari Komisioner Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto, S.H, M.Hum., Dekan FEB Unwahas. Dr. Hasan, SE., M.Sc dan Dosen Ahli Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Undip, Muhamad Azhar, S.H., L.L.M.
Materi Uji Publik yang di presentasikan meliputi Komitmen Regulasi, Anggaran dan Program/Kegiatan yang terdiri dari Kinerja Pelayanan Informasi Publik, Inovasi dan Digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik yang mendukung kinerja Badan Publik serta Manajemen Data dan Informasi.(*)