Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
BOGOR - Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Kamis (7/11).
Rakornas pertama Presiden Prabowo Subianto dengan Pemerintah Daerah tersebut dihadiri oleh 525 orang kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, eselon I, dan wakil kementerian dan lembaga. 496 orang jajaran Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota termasuk 38 gubernur, KPU, Bawaslu, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Prabowo Subianto dalam acara tersebut menekankan pentingnya Rakornas sebagai momen yang sangat bermanfaat dan strategis. "Saya kira ini adalah suatu momen yang sangat bermanfaat dan sangat strategik. Tapi juga ini sebetulnya sesuatu yang mungkin jarang kita lakukan di mana hampir seluruh pengambil keputusan dari seluruh tingkatan yang menentukan arah kehidupan bangsa untuk sekian tahun ke depan," ujar Prabowo.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa tujuan dari Rakornas tersebut untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah serta instansi vertikal di daerah, guna mendukung program prioritas dan arah kebijakan Presiden selama lima tahun ke depan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tegal usai mengikuti Rakornas menyampaikan bahwa Rakornas tersebut dalam rangka mengawal Asta Cita. "Bagaimana kita bisa mengoptimalkan untuk mengurangi potensi kebocoran dari kegiatan-kegiatan yang ada di lapangan. Mulai dari menekan kegiatan judi online, kegiatan lain yang mana implikasinya untuk Pemkot Tegal dan pemimpin daerah adalah bagaimana kita mensuport masyarakat agar tumbuh kesadaran masyarakat agar tidak melakukan judi online. Selain itu ada arahan terkait dengan kebocoran aspek perencanaan pembangunan dan yang lain," ujar Agus Dwi Sulistyantono yang hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Tegal dan didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Budi Saptaji, S.STP., M.Si.(*)