Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
SEMARANG - Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Manajerial dan Sosial Kultural Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun 2024 di Unit Penilaian Kompetensi (UPENKOM) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (31/10) hingga Jum'at (01/11).
Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono membuka pelaksanaan Ukom PJPT di Ruang Aula Meritokrasi Kantor BKD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (31/10) pagi.
Hadir dalam pembukaan Sekretaris BKD Provinsi Jawa Tengah Kurniawan Budi Utomo, Penyelenggara Ukom Sukardi, Plh. Sekretaris Daerah Kota Tegal sekaligus Ketua Panitia Seleksi M. Afin, para Staf Ahli Wali Kota, Drs. Wisnu Zaroh, M.Si Asesor Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Rahmad Agung Nugraha, S.Psi., M.Si Dosen Magister Pedagogi Universitas Pancasakti Tegal, Inspektur Kota Tegal Budi Hartono, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradipto, dan Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Tegal Dorres Indrian Nugroho.
Kedelapan JPTP yang mengikuti Ukom antara lain Drs. Joko Sukur Baharudin Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ir. Cucuk Daryanto Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Ilham Prasetyo, S.Sos., M.Si. Asisten Administrasi Umum Sekda, Herviyanto Gunarso Wisnu Sekretaris DPRD Kota Tegal, Sartono Eko Saputro Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muhammad Rudy Herstyawan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Sirat Mardanus, S.Pi., M.Si Kepala Dinas Kelutan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan dan Dr. Drs. Irkar Yuswan Apendi, M.M., Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dalam sambutannya mengatakan sebagai sebuah organisasi, Pemkot Tegal memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidangnya. Ia juga menyebut saat ini masih ada posisi JPTP di Pemkot Tegal yang kosong sehingga masih diisi oleh para pelaksana tugas.
"Sehingga nantinya kita berharap bahwa JPTP yang akan diisi yang kemudian dilengkapi oleh tahapan proses selanjutnya melalui seleksi terbuka akan menghasilkan sebuah komposisi yang sesuai antara SDM dengan bidang yang diisi. Oleh karena itu, Pemkot Tegal sangat menunggu hasil dari kegiatan ini," ujar Agus Dwi Sulistyantono.
Dalam kegiatan tersebut Agus Dwi juga menekankan agar kegiatan Ukom ini dapat diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh karena nanti hasilnya akan dimanfaatkan untuk mendapatkan potret yang lebih jelas. Sehingga ketika pihaknya akan melakukan penyesuaian pada jabatan, dapat sesuai dengan harapan.
Dalam sambutannya Agus Dwi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Ukom telah sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Menteri PAN RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif di Lingkunhan Instansi Pemerintah.
Pj. Wali Kota juga menyebut pelaksanaan Ukom telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dengan Surat bernomor 100.2.2.6/5522/OTDA tanggal 23 Juli 2023 perihal Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi JPTP di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 6812/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 24 Oktober 2024 perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Ukom PJPT di Lingkungan Pemkot Tegal.
Sebelum pelaksanaan Ukom, Pemkot juga telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tegal No. 800/086/2024 tanggal 23 Oktober 2024 tentang Pembentukan Pansel Ukom Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkot Tegal.
Adapun lima orang anggota Pansel antara lain Mohamad Afin, S.IP., M.Si Plh. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Drs. Paulus Dwi Laksono Haryono, M.AP. Kepala Kantor Regional I BKN, Drs. Wisnu Zaroh, M.Si Asesor Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Rahmad Agung Nugraha, S.Psi., M.Si Dosen Magister Pedagogi Universitas Pancasakti Tegal, dan Budi Hartono, SH., M.H. Inspektur Daerah Kota Tegal.
Sekretaris BKD Provinsi Jawa Tengah Kurniawan Budi Utomo mengapresiasi kedelapan peserta sudah mempersiapkan diri mengikuti Ukom. Kurniawan berharap kegiatan Ukom dapat berjalan lancar karena kegiatan ini dalam rangka meningkatkan SDM di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. "Kunci dalam mencapai kesuksesan di berbagai bidang, dengan melaksanakan evaluasi dan peningkatan kemampuan," kata Kurniawan.
Kurniawan juga mengucapkan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Tegal dan Pansel JPTP Kota Tegal yang telah memberi kepercayaan kepada Unit Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi pelaksanaan Ukom.
Pihaknya berpesan kepada semua peserta untuk semangat mengikuti kegiatan kompetensi ini sampai dengan selesai dan mengikuti semua prosedur yang ada dengan mencermati dan menyelesaikan materi dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Kepala Unit Penilaian Kompetensi ASN, Sukardi yang juga sekaligus Penyelenggara Ukom mengatakan kegiatan penilaian Ukom Manajerial dan Sosial Kultural JPTP Pemkot Tegal yang dilaksanakan dari tanggal 31 Oktober - 1 November 2024, menggunakan metode kompleks yang terdiri dari enam materi yaitu disposisi naskah dinas, diskusi kelompok, problem analisis, presentasi hasil dari problem analisis, wawancara kompetensi serta penilaian potensi.
Sukardi berharap hasil dari uji kompetensi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penempatan jabatan yang sesuai.(*)