Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
KOTA TEGAL - Satu-satunya Kota di Indonesia yang Miliki Rumah Susun Rendah Emisi adalah Kota Tegal. Hal tersebut disampaikan Ir. Eko Setyawan, MUM., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal saat berdialog di Sapa Kota Tegal Sebayu FM, Kamis (17/10/2024). “Kita harus bangga karena cuma Rumah Susun Rendah Emisi ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang awalnya ini di Malaysia,” ujarnya.
Di tengah krisis iklim global yang semakin mendesak, urgensi penerapan bangunan rendah emisi menjadi sangat krusial untuk mengurangi jejak karbon dan dampak lingkungan. Dikatakan Kepala Disperkim Kota Tegal, Rumah Susun Rendah Emisi di desain agar menghasilkan suhu 4°C lebih rendah dari suhu luar.
“Rumah Susun Rendah Emisi memainkan peran vital dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dengan mengadopsi praktik-praktik efisiensi energi dan penggunaan material ramah lingkungan,” jelasnya.
Rumah susun rendah emisi yang terletak di Jalan Lingkar Utara tepi kali Siwatu diperuntukkan untuk SS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah pengontrolan.
“Rusun rendah emisi ini tidak boleh untuk masyarakat umum karena saat ini masih eksperimen. Kenapa harus PNS karena lebih mudah di kontrol dan kalo eksperimen sudah selesai ini bisa untuk masyarakat,” ujar Eko Setyawan.
Ditambahkannya, rumah susun rendah emisi memiliki kelebihan hemat listrik tidak perlu menggunakan AC dan tidak perlu juga menyalakan lampu di siang hari. Jika sesuai rencana akan dibangun 4 bangunan rumah susun rendah emisi.
“Untuk akhir bulan ini kita akan groundbreaking untuk bangunan yang kedua disebelah timur bangunan pertama,” ujar Kepala Disperkim Kota Tegal.(*)