Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

KOTA TEGAL - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang menjadi perhatian Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri. Ia mewanti-wanti ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk tetap menjaga netralitas, Dadang tidak mau melihat ASN di Lingkungan Pemkot Tegal terkena sanksi yang disebabkan karena tidak netral.

Apalagi, dikatakan Dadang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan tiga bakal calon menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pj. Wali Kota menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Senin Pagi (23/9/2024) di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, yang diikuti oleh Kepala OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Saya tidak ingin ada ASN Pemkot Tegal yang terlaporkan karena memihak salah satu calon, termasuk kawan-kawan dari BUMD meskipun bukan ASN tapi kepatutan yang merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam pelayanan masyarakat, saya imbau untuk menjaga sikap,” ujar Pj. Wali Kota Tegal.

Selain ASN di lingkungan Pemkot Tegal, Dadang juga minta Karyawan-karyawati BUMD untuk menjaga sikap dalam rangka netralitas menjelang Pilkada. Menurutnya meskipun bukan ASN namun secara kepantasan dan kepatutan karyawan dan karyawati BUMD merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dadang menambahkan, permintaan netralitas ASN juga disampaikan oleh ketiga Calon Wali Kota Tegal. Oleh karena itu, selain himbauan untuk ASN, Ia berharap ketiga calon tersebut juga tidak menarik ASN untuk ikut dalam tim pemenangan. Pj. Walkot juga berpesan kepada para ASN untuk menjaga baik jarinya ketika berfoto dan bersosial media.

Dalam pelaksanaan Apel tersebut juga diserahkan SK Purna Tugas yang diberikan kepada 16 orang ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2024. Kepada penerima SK Purna Tugas, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan terima kasih atas pengabdian dalam melayani masyarakat, selain imbauan untuk tetap beraktifitas dan menjaga kesehatan. Sekalian pemberian SK Purna Tugas, dalam Apel tersebut juga diberikan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada 10 orang perwakilan ASN yang naik pangkat per 1 Oktober 2024.(*)

Top