Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

SLAWI - Hibah kepada partai politik diharapkan dapat meningkatkan pendidikan politik masyarakat dan demokrasi yang berkualitas. Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, dalam arahannya pada saat Sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) di Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Hotel Grand Dian Guci, dengan mengusung tema "Peningkatan Kapasitas Pengurus Partai Politik dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Keuangan / Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik", Jumat (20/9).

Dadang mengutarakan bahwa hibah kepada partai politik tersebut untuk kegiatan kesekretariatan, operasional partai salah satunya pendidikan politik masyarakat. "Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sehingga kualitas demokrasi kita saat Pilkada kita akan semakin baik, semakin mengayomi, kondusifitasnya terjaga, berharap pesta demokrasi akan berjalan dengan bahagia dan membahagiakan," tambah Dadang.

Dadang Somantri juga menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat bersinergi, berkolaborasi mewujudkan pesta demokrasi dengan ceria dan membahagiakan. "Dengan acara ini saya berharap melahirkan satu pemahaman yang sama, dan mudah-mudahan ini betul bisa di optimalkan untuk pendidikan politik masyarakat, sehingga menghasilkan politik kita ini yang betul-betul bersih jujur, adil bisa dinikmati hasilnya," ujar Dadang.

Budi Saptaji, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan tersebut sebagai sarana kerjasama antara pemerintah dengan partai politik dalam rangka memperkuat kelembagaan partai politik untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah.

"Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran partai politik dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBD Kota Tegal sehingga partai politik mempunyai kemampuan untuk menggunakan dan mengadministrasikan bantuan keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBD Kota Tegal dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," papar Budi Saptaji.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Saif Alhawariy, dan KPP Pratama Tegal, Lashuard Widodo.(*)

Top