Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
KOTA TEGAL - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2024, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal bersama Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal melakukan uji emisi dan pembersihan rambu-rambu lalu lintas di depan Balai Kota Tegal atau Komplek Alun-alun Kota Tegal, Jum'at (13/9/2024). Giat tersebut dihadiri Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir dan Direktur PKTJ Tegal, Firga Ariani.
Ditengah pelaksanaan giat, Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan harapannya pada Peringatan Harbubnas tahun 2024 ini bisa memotivasi kawan-kawan stakeholder keselamatan transportasi, baik Dinas Perhubungan dan PKTJ Tegal, menurut Pj. Wali Kota kontek transportasi bukan hanya Dishub saja. "Dalam keselamatan transportasi ada dua aspek, aspek sarana prasarana dan aspek proses manajemen," ujar Dadang.
Sarana termasuk angkutan ada di Dishub, prasarana ada di Kementrian PU, penegakan hukum ada di Kepolisian, "Maka dengan peringatan Harhubnas tahun 2024, mudah-mudahan memotivasi untuk membangun sistem transportasi yang lebih baik di Kota Tegal, semakin terarah dan semakin melayani masyarakat," jelas Pj. Wali Kota Tegal.
Faktor yang perlu diutamakan adalah keselamatan, menurut Dadang Somantri seluruh kontek dan proses pembangunan transportasi bertujuan akhirnya untuk mewujudkan keselamatan transportasi jalan. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini melalui uji emisi dan pembersihan rambu-rambu lalulintas merupakan upaya untuk mewujudkan keselamatan transportasi jalan.
Direktur PKTJ, Firga Ariani menyampaikan, PKTJ berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tegal, melalui Dinas Perhubungan Kota Tegal, kita bersama-sama melakukan bagian dari layanan kepada masyarakat berupa uji emisi kendaraan bermotor dan pembersihan rambu-rambu lalu lintas di depan Balai Kota Tegal atau komplek Alun-alun Kota Tegal.
Ia menargetkan ada 200 kendaraan yang dapat dilakukan uji emisi baik mobil maupun motor, pihaknya menyediakan merchandise bagi masyarakat yang kendaraannya diuji emisi. Selain itu pembersihan rambu juga dilaksanakan secara bersamaan, rambu-rambu lalu lintas yang berada di sekitaran Alun-alun Tegal menjadi sasaran pembersihan. "Saya harapkan masyarakat Kota Tegal bisa memanfaatkan layanan gratis ini" ujar Direktur PKTJ.
Direktur PKTJ menambahkan, bersih-bersih rambu dilakukan agar rambu-rambu yang ada semakin bersih dan terlihat jelas, tentunya ini akan tentunya akan mempengaruhi keselamatan lalu lintas akan semakin bagus. Ini merupakan salah satu tujuan kita dalam rangka untuk keselamatan berlalu lintas masyarakat Kota Tegal.
Bagi kendaraan yang lolos emisi akan mendapatkan sertifikat dan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut berada di bawah ambang batas maksimal uji emisi dari penguji, sedangkan kendaraan bermotor yang tidak lolos atau di atas ambang emisi akan diberikan surat, dan disarankan untuk memperbaiki sistem pembakaran kendaraannya.(*)