Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
TEGAL - Saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pagi Kota Tegal, Kamis (28/3/2024), Pj Wali Kota Tegal mendatangi Tim Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Tegal yang melakukan uji sampel beberapa produk. Dari hasil uji tersebut, didapat dua produk makanan mengandung kimia berbahaya yakni formalin. Produk tersebut yakni ikan teri asin dan cumi asin.
Mendapati hal tersebut, Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengatakan, agar pembeli maupun pedagang untuk selalu berhati-hati. Sebab tidak hanya pembeli saja yang dirugikan, pedagang yang terkadang hanya menerima barang tersebut tidak serta merta tahu kandungan kimia berbahaya di dalamnya.
"Para pedagang biasanya hanya sekedar menjual saja, sehingga mereka justru tahu kandungan kimia berbahaya setelah adanya pemeriksaan Labkes seperti ini," ujar Dadang Somantri.
Pihaknya juga meminta dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin. Sehingga jangan sampai produk-produk yang mengandung kimia berbahaya beredar di pasaran.