Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
SLAWI - Tahun 2024, Pesta Demokrasi bangsa yang untuk pertama kalinya dilaksanakan serentak akan digelar. Tentu, banyak regulasi baru yang perlu dipahami dalam pelaksanaan pemilihan umum, termasuk bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tegal kepada partai politik.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji menyampaikan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik yang dialokasikan Pemerintah Kota Tegal adalah sebagai dana penunjang kegiatan partai politik untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.
"Hal ini dimaksudkan dalam rangka penguatan kelembagaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Budi Saptaji saat laporannya dalam pembukaan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik di Grand Dian Hotel Guci Tegal pada Sabtu (18/11) malam.
Ada 35 orang dari tujuh partai yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat. Masing-masing parpol menghadirkan lima orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota Pengurus.
Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono atas nama Wali Kota Tegal membuka secara resmi acara tersebut yang juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Mohamad Afin, Kepala Bappeda Kota Tegal Resti Dirjo Prihanto, dan Plt. Kepala Bakeuda Siswoyo.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono yang hadir pada kegiatan tersebut sebagai key note speaker menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini harus dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta yang hadir, agar semua informasi yang di dapat tentang mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.
"Kegiatan pada hari ini juga dalam rangka pembinaan kepada partai politik. Dengan adanya anggaran partai politik diharapkan kegiatan-kegiatan tentunya sebagai ajang aspirasi dari masyarakat ini terus berjalan dengan baik," ujar Dedy Yon.
Selain itu Dedy Yon juga berharap pada tanggal 14 Februari 2024 nanti Kota Tegal dapat memberikan contoh yang terbaik yaitu dengan angka keberangkatan masyarakat ke TPS harus tinggi.
Kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Tegal tahun anggaran 2023 yang bersumber dari APBD Kota Tegal tersebut diisi oleh empat orang narasumber. Antara lain Haerudin dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Ernoko Driatmono dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Budi Saptaji dari Kepala Dinas Kesbangpol Kota Tegal dan Andi Riyanto dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tegal.