Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

TEGAL - Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian DPRD Kota Tegal atas Raperda Usul DPRD Kota Tegal dan Penyampaian Wali Kota Tegal atas 2 Raperda Kota Tegal berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (15/11) siang.

Rapat Paripurna tersebut dipipimpin oleh Ketua DPRD, Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edy Susilo, Habib Ali Zaenal dan dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK, Direktur BUMD Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 27 tahun 2022 tanggal 10 November 2022 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Tegal tahun 2023, beberapa Raperda yang akan segera dibahas diantaranya
Rancangan peraturan daerah Kota Tegal ketahanan keluarga tentang, Rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan; dan Rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang perubahan peraturan daerah Kota Tegal nomor 2 tahun 2015 tentang bangunan gedung.

"Pada kesempatan yang baik ini saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Tegal yang berinisiatif mengajukan Raperda tentang ketahanan keluarga, saya menyambut dengan baik karena Raperda tersebut menjadi solusi penguatan keluarga di Kota Tegal," papar Dedy Yon.

Dalam sambutan Rapat Aripurna DPRD Kota Tegal, Wali Kota Tegal berharap dalam waktu dekat dapat dilakukan pembahasan bersama alat kelengkapan DPRD.

Top