Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
TEGAL - Dinas Kominfo Kota Tegal menyelenggarakan Seminar Keamanan Perangkat Mobile dengan Narasumber Agung Maulana dari Pusat Pengembangan SDM Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Serah Terima Surat Tanda Register (STR) Computer Security Incident Response (CSIRT ) Kota Tegal di Gedung Adipura.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Adminitrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tegal Ilham Prasetyo, S.Sos, M.Si dan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kota Tegal Bapak Drs. Markus Wahyu Priyono beserta jajaram Tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat OPD di wilayah Pemkot Tegal.
Dalam sambutannya, Sekdin Kominfo Kota Tegal Bapak Heri Eko Purnomo, S.Kom., M.Si. menyampaikan tujuan kegiatan seminar dan serah terima STR CSIRT ini adalah untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan sumber daya manusia khusunya di Pemerintah Kota Tegal terkait dengan keamanan informasi serta mensosialisasikan pelaksanaan tugas Computer Security Insiden Respon tim kota tegal.
Sementara itu Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah dr BSSN yang diwakili oleh Sandiman Ahli Madya Ibu Marcelina Tri Nasiti widayatmi, S.Sos, M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan Indonesia harus siap tanggap menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia yang lebih berharga dari minyak, sehingga dalam bidang pertahanan keamanan Indonesia juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.
Pihaknya menambahkan STR ini merupakan tanda pembentukan Tim Tanggap Insiden siber Kota Tegal yang secara otomatis akan langsung terhubung dengan CSIRT Pusat dan telah terregister oleh BSSN serta terhubung dengan CSIRT sektor pemerintah.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan seminar Keamanan Perangkat Mobile, terlebih dahulu dilakukan Serah terima STR CSIRT yang diberikan oleh Sandiman Ahli Madya Ibu Marcelina Tri Nasiti widayatmi, S.Sos, M.Si (Han) kepada Asisten Adminitrasi Umum sekda Kota Tegal Ilham Prasetyo, S.Sos, M.Si., yang mana serah terima tersebut menandakan bahwa Pemerintah Kota Tegal secara resmi telah membentuk CSIRT atau Tim tanggap insiden siber Kota Tegal.