Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
TEGAL - Menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas) yang diperingati setiap tanggal 17 September, Sebayu FM menghadirkan Dwi Yudha Maolana, S.H., M.M., Koordinator Sub Seksi Kesatuan Berlayar Penjagaan dan Patroli pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal dan Wahyu Suprapta S.Pd., Petugas Kesyahbandaran pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal, dalam Talkshow Sapa Kota Tegal, Rabu (13/9/2923). Wahyu Suprapta mengatakan, tahun ini Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) mengambil tema "Melaju Untuk Transportasi Maju".
Dijelaskannya, akan ada beberapa kegiatan yang akan diselenggarakan diantaranya, jalan sehat dengan doorprize sepeda motor, diklat Basic Safety Training (BST) dan Diklat Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK).
Diklat BST merupakan latihan dasar keselamatan di kapal yang akan diselenggarakan tanggal 2-6 oktober 2023.
Selain itu, adapula diklat SKK yang bekerja sama dengan Poltek Banten yang akan diselenggarakan d PKTJ Kota Tegal dengan kuota 144 peserta. "Diklat tersebut gratis, dan terbuka bagi siapa saja yang berminat menjadi pelaut. Nanti juga akan diberikan uang saku, sertifikat, dan seragam," ujar Wahyu.
Dikesempatan yang sama, Dwi Yudha Maolana juga menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang dijalankan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal.
Kantor Kesyahbandaran merupakan Instansi Pemerintah yang berada di bawah Kementerian Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut. Jadi, tupoksi kami adalah menyelenggarakan keselamatan pelayaran dan keselamataan kapal. "Kalau tugas kami dikesyahbandaran Pelabuhan Tegal, yaitu pelabuhan PPP Jongor dan PELINDO, termasuk dalam pelayanan pemberangkatan kapal, dokumen kapal, dan pelayaanan pada dokumen pelaut," jelas Wahyu.
Wahyu menyebutkan, salah salah satu dokumen pelaut yang dibutuhkan ialah Buku Pelaut. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal melayani pembuatan buku pelaut dengan persyaratan minimal mempunyai sertifikat BST, SKCK, KTP, KK, dan Hasil Medical Check Up yang sudah bekersamaa dengan Balai Kesehatan Pelabuhan. Dikatakan Wahyu, pembuatan Buku Pelaut hanya memerlukan waktu satu hari dengan catatan server sedang tidak kendala.