Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
Tegal - Tahun ini pemerintah Kota Tegal memiliki kewajiban untuk menyusun sejumlah dokumen salah satunya adalah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan berlaku hingga 20 tahun kedepan. Hal ini disampaikan Pj Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono MM Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tegal 2025-2045 di Gedung Adipura Kota Tegal (12/09).
Oleh karena itu Pj Sekda mengajak seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk berimajinasi, berfikir jauh kedepan untuk dapat bersama-sama mewujudkan generasi emas 2025. “ Kita perlu berimajinasi dan berfikir jauh dimana mungkin sebagian diantara kita sudah tidak aktif lagi di pemerintahan dan telah mejadi bagian dari masyarakat yang menjadi objek perencanaan ini untuk dapat mewujudkan generasi emas 2025 di Indonesia utamanya untuk pembangunan di Kota Tegal 20 tahun kedepan”, terangnya.
Dalam forum ini Pihaknya juga mengajak seluruh anak anak tegal bahari untuk berkontribusi dalam penyusunan RPJPD Kota Tegal ini karena memang mereka di masa depan akan menjadi bagian terdepan untuk pembangunan Kota tegal.
Forum Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Tegal 2025-2045 juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Harso Sosilo, S.T., M.M yang dalam paparannya menyampaikan jika RPJPD memuat visi misi, arah kebijakan, ataupun sasaran pokok secara teknokratis yang tidak memiliki muatan politis apapun. “Penyusunan ini murni kebijakan dari bapak/ibu peserta forum yang pada intinya mau di bawa ke mana kota tegal 20 tahun kedepan”, paparnya.
Sementara itu Kepala Bapeda Kota Tegal menyampaikan RPJPD adalah sebuah dokumen perencanaan untuk pembangunan selama 20 (dua puluh) tahun ke depan. “Dibutuhkan usulan, masukan dan saran dari Masyarakat Kota Tegal sebagai bentuk partisipasi dalam perencanaan pembangunan Kota Tegal untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan, menuju Indonesia Emas di tahun 2045” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, maksud dan tujuan penyusunan RPJPD ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada seluruh stakeholder di Lingkup Pemerintah Kota Tegal serta sebagai starting poin penyusunan RPJPD Kota Tegal tahun 2025-2045 untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh perangkat daerah, unsur, lembaga, forum, komunitas dan tokoh masyarakat dalam penyusunan RPJPD agar sesuai regulasi dan kaidah yang telah ditentukan, serta menyelaraskan arah pembangunan baik di tingkat provinsi maupun pusat.
Partisipasi dapat dilakukan dengan mengisi kuesioner online yang dapat diakses melalui tautan https://rpjpd2045.tegalkota.go.id/.Dalam Forum ini juga dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, akademisi dari perguruan tinggi di Lingkup Wilayah Kota Tegal dan forum anak tegal bahari kota tegal.