Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
TEGAL - Hari Ozon Internasional (International Day for the Preservation of the Ozone Layer) diperingati setiap tanggal 12 September guna mengingatkan kepada masyarakat bahwa setiap tahunnya lapisan ozon semakin menipis dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lapisan ozon bagi kehidupan.
Hal tersebut dikatakan Maman Suherman, S.IP, M.M, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, saat berdialog di Sapa Kota Tegal, Selasa (12/9/2023).
Dikatakannya, lapisan ozon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim dan kehidupan di bumi. "Tanda-tanda lapisan ozon yang sudah mulai menipis diantaranya dapat kita rasakan bahwa bumi semakin panas dan adanya perubahan iklim yang tidak menentu," ujar Maman Suherman.
Dikesempatan tersebut, Kepala Bidang PKLH DLH Kota Tegal Ozon adalah molekul tiga atom oksigen (O3) yang terbentuk di atmosfer Bumi. Lapisan ozon berfungsi untuk melindungi dan menyaring radiasi yang disebabkan oleh sinar ultraviolet yang dihasilkan oleh matahari.
Menurutnya, menipisnya lapisan ozon dikarenakan penggunaan zat-zat kimia melalui berbagai aktivitas yang dilakukan manusia diantaranya, penggunaan kendaraan bermotor yang menghasilkan karbondioksida, asap pabrik, dan penggunaan pendingin udara (AC) yang didalamnya terdapat freon.
Dampak yang dirasakan akibat lapisan ozon yang semakin menipis bagi masyarakat Kota Tegal ialah menurunkan kulitas hasil tangkapan ikan. "Berdampak juga kepada petani ikan, seperti ikan, kepiting, udang, cumi yang ada di balongan berukuran kecil karena terpapar sinar ultraviolet akibat lapisan ozon yang sudah mulai menipis," ungkap Maman.
Lebih lanjut Maman menjelaskan, sebagai langkah awal untuk melindungi lapisan ozon, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal membangun taman dan hutan kota sebagai ruang terbuka hijau sebagai pemasok oksgen terbaik. "Saat ini Pemerintah Kota Tegal mempunyai 30 taman dan 6 (Enam) hutan kota sebagai paru-paru kota," katanya.
Selain itu, adanya kegiatan Car Free Day yang dilaksanakan setiap hari minggu di Alun-alun Kota Tegal juga dapat menjadi upaya bersih dari knalpot walaupun bahaya dalam waktu 3 (tiga) jam.
Dalam waktu dekat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal akan mengedarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tegal mengenai adanya larangan untuk membakar sampah di kawasan permukiman, perkantoran, maupun area industri. "Diharapkan setelah adanya surat edaran tersebut masyarakat tidak lagi membakar sampah, karena sayang sekali apabila lapisan ozon yang sedang kita jaga, tercemari akibat adanya asap dari pebakaran sampah," harap Maman.
Selain itu, di Hari Ozon Internasional ini Maman berharap agar semakin banyak ruang terbuka hijau di Kota Tegal, sehingga dapat meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Kota Tegal.