Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

TEGAL - Prinsip utama pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah meningkatkan faktor protektif dan meminimalkan faktor resiko. Hal ini disampaikan Camat Tegal Selatan, H. MB. Budi Santosa, S.H., M.H., saat berdialog di Sapa Kota Tegal, Jumat (19/5/2023).

Budi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor penyebab perilaku hidup tidak sehat pada remaja yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, media, dan teman sebaya. “Basicnya ada 2 faktor, dalam dan luar.

Faktor dari dalam datang dari kurang intimnya hubungan anggota keluarga karena kesibukan masing-masing. Dan untuk faktor luarnya ada sekolah, masyarakat, media dan teman. Apabila tidak pandai memilih teman pasti akan berakibat buruk pada dirinya.” jelasnya.

Ditambahkan Camat Tegal Selatan, Untuk menghindari perilaku hidup tidak sehat pada keluarga, perlu dilakukan pembangunan keluarga. Adapun tujuan dari pembagunan tersebut adalah untuk meningkatkan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mengoptimalkan fungsi keluarga dan meningkatkan kualitas anak dengan pemberian akses informasi, pendidikan, dan penyuluhan.

“Dengan pembangunan keluarga juga bisa meningkatkan kualitas remaja, kualitas hidup lansia agar tetap produktif, dan meningkatkan akses serta peluang terhadap penerimaan informasi,” jelasnya.

Diungkapkan Budi Santosa Pada dasarnya seluruh elemen masyarakat memiliki andil dan tanggung jawab dalam melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba melalui pendekatan hukum, kesehatan, dan sosial untuk memberdayakan masyarakat. “Selain elemen masyarakat, pemerintah pada semua tingkatan termasuk pemerintah desa/kelurahan pun dapat mengambil peran untuk melakukan upaya menyelamatkan seluruh warga,” ujarnya.

Kecamatan Tegal Selatan mempunyai kesadaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, harapannya dengan adanya kelurahan bersinar dapat menjadi wadah yang mengakomodir masyarakat untuk bergerak bersama mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dijelaskan Budi Santosa, Kecamatan Tegal Selatan meluncurkan program budaya kerja “Tegal Selatan Juara” yang memiliki arti maju, agamis, dan setara. “Maju disini harapannya agar masyarakat tegal selatan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Agamis maksudnya agar masyarakat Tegal Selatan mampu menumbuhkembangkan kembali minat generasi dalam mempelajari nai-nilai agama. Terakhir adalah setara, dengan harapan masyakat Kecamatan Tegal Selatan bisa setara dengan masyarakat di wilayah lain,” jelasnya.

Top