Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Tegal Kota _ Setelah melaksanakan survey akreditasi RSUD Kardinah Kota Tegal oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) di Ruang Pertemuan PPM Lantai 2 RSUD Kardinah, pada Desember lalu.

Kini RSUD Kardinah Kota Tegal mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan Paripurna. Secara simbolis sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal kepada Wali Kota Tegal, Jumat (27/1/2023) di Pringgitan Komplek Balaikota Tegal.

Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal drg Agus Dwi mengatakan, bahwa sertifikat yang diberikan merupakan salah satu indikator untuk sebuah rumah sakit dalam rangka proses peningkatan mutu layanan.

Hal ini sebuah keharusan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa layanan rumah sakit.

Setelah melalui proses survey akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada, kelulusan Paripurna diberikan kepada RSUD Kardinah.

Adapun menurut Agus Dwi, survey yang dilakukan dengan mencakup seluruh hal yang berkaitan dengan tata kelola rumah sakit, sistem sumber daya manusia, pelayanan yang diberikan dan sarana prasarana yang ada di rumah sakit.

Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan RSUD Kardinah hingga mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit dengan tingkat kelulusan paripurna atau bintang lima.

Wali Kota berharap penghargaan tersebut juga terus memotivasi seluruh perangkat yang ada di RSUD Kardinah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Top