- Detail
-
Diterbitkan: 17 Januari 2023

Tegal Kota _ Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal siap menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya menyangkut ketenagakerjaan di Kota Tegal. Langkah itu, secara jelas diterangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R.Heru Setyawan, S.IP, M.H., saat dihubungi Radio Sebayu FM, Selasa(17/1/2023).
Menurutnya Dalam pelaksanaan Manajemen Mutu, pelayanan harus bermutu demi kepuasan pelanggan, baik dari internal maupun eksternal.
"Karena itu, kita harus mengerti kebutuhan masyarakat saat ini dan yang akan datang, memenuhi persyaratan pelanggan, dan berupaya melebihi ekspektasi pelanggan," katanya pada kesempatan sama.
Standar Sistem Manajemen ISO 9001 : 2015 merupakan komitmen Kepala Disnakerin dalam mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Guna mewujudkan komitmen tersebut, Disnakerin Kota Tegal membuat Aplikasi LAPURSIJAJA (Layanan Paripurna untuk Siap Kerja dan Makin Sejahtera).
Dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa menu yang dapat digunakan oleh masyarakat diantaranya, CAKAR (Cari Kartu) yang memfasilitasi para pencari kerja untuk membuat Pengajuan Kartu Kuning (AK1) selain itu, CAKER (Cari Kerja) dan LOKER (Lowongan Kerja) yang diperuntukan bagi para pencari kerja untuk mendapatkan informasi mengenai lowongan yang tersedia di Kota Tegal.
Selain Ketenagakerjaan, Disnakerin Kota Tegal terus berupaya untuk memajukan perindustrian di Kota Tegal dengan membangun Showroom Griya Batik, Showroom Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Sentra Industri Logam Kota Tegal.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan Disnakerin Kota Tegal, berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Tegal yang semula 8,25% pada tahun 2021 menjadi 6,86% pada tahun 2022.
"Harapannya tingkat pengangguran terbuka di Kota Tegal bisa turun secara signifikan setiap tahunnya" harap Heru.