Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi
Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id
Change Language
Tegal-Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2022 resmi dimulai pelaksanaannya. Dilatarbelakangi oleh adanya saluran air yang belum permanen dan terbatasnya swadaya masyarakat, TMMD Sengkuyung Tahap III diresmikan Selasa (11/10/2022) di Lapangan UPPD Samsat Kota Tegal.
Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan berita acara TMMD Sengkuyung Tahap III/2022 yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.Si., disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal,dr. Sri Primawati Indraswari, S.p.KK., M.M., M.H., Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, dan pejabat lainnya.
Danramil 21/Tegal Barat, Suharto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sasaran pokok TMMD Sengkuyung Tahap II/2022 adalah Pemasangan Saluran U-Ditch dan Cover (Panjang 1,20 Meter, Lebar 0,5 Meter, Tinggi 0,6 Meter) Panjang 158,4 Meter di Kelurahan Pekauaman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Wali Kota Tegal dalam sambutannya mengatakan bahwa TMMD merupakan dedikasi terbaik untuk membangun NKRI. “Saya bahagia dengan adanya dukungan TNI untuk membangun Kota Tegal melalui TMMD” Ujarnya.
Dedy Yon Optimis bahwa nantinya pembangunan Kota Tegal akan bergerak cepat dan tepat dengan adanya sinergi yang tinggi antar institusi dan masyarakat. Menurutnya, TMMD merupakan program terpadu antara TNI dengan Pemerintah Kota Tegal yang bertujuan mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2022 dilaksanakan tanggal 11 Oktober 2022 sampai dengan 9 November 2022, setelah sebelumnya telah dilaksanakan Pra TMMD pada 29 September 2022 sampai dengan 8 Oktober 2022.
Dana sebesar Rp.425.088.600 yang terdiri dari Rp. 251.000.000 APBD Provinsi Jawa Tengah dan Rp 174.088.600 APBD Kota Tegal dihabiskan untuk TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022.
Dana itu dialokasikan untuk kegiatan fisik dan kegiatan nonfisik berupa Sosialisasi TMMD, Penyuluhann Wasbang dan Bela Negara, Penyuluhan Protokol Kesehatan, Penyuluhan Bahaya Stunting, Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Narkoba, Penyuluhan KB, Kesehatan, dan Posyandu.