Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

TEGAL – Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Tegal mengadakan Launching Sanggar Kegiatan Bangkit belajar (Si Abang Belajar) dan SKB Inklusi Kota Tegal Tahun 2021. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretartis Daerah Kota Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal Kamis (30/09/2021)

Acara pertama laporan penyelenggara yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M. Ismail Fahmi, S.IP, M.Si. Program ASELA (Ayo Sekolah Lagi) dimana Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka anak putus sekolah. Untuk mewujudkan Program ASELA ini maka dibentuklah Tempat pembelajaran bagi Anak Tidak Sekolah, Anak Rentan Putus Sekolah dan Anak Berkebutuhan Khusus.

Adapun pada tahap pertama “Siabang Belajar” ini ditetapkan 8 Kelurahan yang dijadikan Piloting dari 4 Kecamatan yaitu : Slerok, Panggung, Kraton, Debong Lor, Randugunting, Debong Kidul,Margadana dan Sumurpanggang. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Tegal mendekatkan akses belajar bagi warga yang membutuhkan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tegal memberikan sambutan sekaligus meresmikan Launching Siabang belajar dan SKB Inklusi. Johardi menyampaikan bahwa, bila ada warga diwilayah kelurahan yang tidak bersekolah agar dimotivasi untuk meruskan sekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Karena tujuan adanya Sanggar Belajar ini diharapkan tidak ada lagi warga Kota Tegal yang tidak bersekolah, sesuai dengan Misi Walikota Tegal yang ketiga yaitu “mewujudkan sistem pendidikan yang Efektif, Efiisien dan Bertanggungjawab” maka Program yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal ini perlu kita dukung bersama.

Sejalan dengan Program Pemerintah Pusat yaitu Wajib Belajar 12 tahun, akan tuntas bila kita bersama-sama peduli dengan warga yang terindikasi putus sekolah untuk kembali bersekolah.

Selain itu juga Johardi mengatakan bahwa bagi warga yang berkebutuhan khusus juga berkesempatan untuk bersekolah di SKB (Sanggar kegiatan Belajar) yaitu SKB Inklusi. Sesuai dengan tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Salah satu cara untuk dapat mencapai tujuan tersebut yaitu dengan pendidikan.

Tak ketinggalan pula dukungan dari Bank Jateng yang memberikan bantuan 8 (delapan) buah laptop sebagai alat kelengkapan pembelajaran yang akan diberikan kepada 8 Kelurahan Piloting Tahap pertama. Penyerahan laptop dari Bank jateng kepada Pemerintah Kota Tegal yang dalam hal ini diterima oleh Sekretaris daerah Kota Tegal.

Sekolah itu penting, karena sekolah adalah dasar pendidikan bagi anak. Maka jangan pernah berhenti menuntut ilmu sebagaimana Firman Allah Surat AL-Mujadilah Ayat 11 “Allah akan meninggikan (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.

Top