Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

TEGAL – Perbedaan adalah sunatullah dan yang menolak perbedaan pasti akan gagal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Ahmad Gunaryo saat acara Road Show Jagongan Moderasi Beragama (Umat Konghucu), Senin (21/06/2021) malam, di Dapur Tempo Doeloe, Kelurahan Margadana, Kota Tegal.

“Moderasi beragama adalah bagaimana kita beragama di tengah-tengah pluralitas, di tengah-tengah perbedaan. Mengapa itu kita munculkan? Karena akhir-akhir ini kita melihat ada banyak beberapa pengalaman yang ternyata orang itu menolak perbedaan dan kita tahu orang yang menolak perbedaan pasti gagal. Karena perbedaan itu sunatullah itu ketetapan Tuhan. Jadi kita tidak bisa menolak perbedaan tetapi perbedaan harus kita kelola menjadi sesuatu yang produktif,” ucap Ahmad Gunaryo.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ahmad Farhan, Ketua MUI Kota Tegal, Abu Khaer Annur, Ketua FKUB Kota Tegal, Firdaus Muhtadi, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Ahmad Gunaryo, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag, Ahmad Farhan yang juga penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tegal, dalam sambutannya menyampaikan dan berdo’a agar pandemi cepat berakhir.
“Semoga mulai malam hari ini pandemi bisa berakhir, pandemi ini adalah peringatan Tuhan bagi kita semua, manusia tidak boleh sombong, sombong dengan keilmuannya, sombong dengan kealimannya, sombong dalam segala hal,” ucap Ahmad Farhan.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad mengatakan, kehadiran Negara dalam melayani warganya bukan hanya untuk mayoritas maupun minoritas tetapi untuk segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“Kita kembali kepada konsep Undang – Undang Dasar kita bahwa Negara hadir bukan untuk mayoritas, Negara hadir bukan untuk minoritas dalam kontek ke-Indonesiaan negara hadir untuk segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia itulah yang kemudian diterjemahkan didalam lembaga pemerintahan dengan hadirnya kementerian agama yang terus memberikan pelayanan,” ucap Mustain Ahmad.
Terkait kontribusi Umat Konghucu terkait pembangunan di Kota Tegal, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa banyak di Kota Tegal Umat Konghucu menjadi pengusaha dan secara tidak langsung dari hasil pajak dan perputaran uang yang ada otomatis bisa meningkatkan perekonomian dan pembangunan.

Top