Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

sampah end to endTegal Kota_Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) sepakat menandatangani (MoU) tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup. Bertempat di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, Mou dilaksanakan secara Virtual daring.

Penandatanganan MoU Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., dengan Ketua YAKSINDO, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M. dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.

Hadir sebagai partisipan lainnya yakni Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation (GIF), Asrul Hoesein, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim, Owner PT. Kemasan Ciptatama Sempurna (KCS), Wahyudi Sulistya, dan Presiden Direktur PT. Trinseo Materials Indonesia, Hanggara Sukandar.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kota Tegal akan menjadi kota pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program pilot pengelolaan sampah end-to-end dari hulu ke hilir. Yakni tata kelola sampah di Kota Tegal yang baik dengan menerapkan circular economy, melalui sinergi dan kolaborasi dengan industri, komunitas, masyarakat dan akademisi. Hal tersebut sebagai total solution permasalahan sampah dengan menerapkan tiga prinsip pengelolaan sampah, yaitu ketahanan energy, ketahanan pangan dan konservasi lingkungan.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyatakan bahwa komitmen Pemkot Tegal terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah, diwujudkan Kota Tegal dengan menjalankan pasal 12 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari aspal yang dicampur dengan limbah plastik.

"Saya berharap pengelolaan sampah dan pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan dapat berjalan secara efektif di Kota Tegal,” Ujar Dedy Yon.

Setiap hari warga Kota Tegal memproduksi 250 ton sampah dan 30 persen diantaranya adalah sampah plastik, namun yang mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen, sisanya berakhir di TPA. Dengan program ini, untuk pilot project pertama dilaksanakan di TPS 3R Kelurahan Mintaragen. Kedepannya, sampah di Kota Tegal dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS 3 R. Sehingga hanya sampah-sampah residu yang tidak bisa diolah saja yang akan dibuang ke TPA. “Rencana dari pilot project ini 10 ton sampah tiap hari akan kita jadikan brikegt sebagai subtitusi batu bara yang digunakan di industry,” sebut Wali Kota.

Sementara itu, Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah, menyatakan YAKSINDO dalam hal ini adalah kolaborator yang akan memasukkan semua pihak untuk mensukseskan proyek pengelolaan sampah Kota Tegal, dari mulai pengelolaan sampah rumah dan sejenis rumah tangga, maping potensi sampah untuk mengetahui volume potensi akurat sampah mengenai tanggung jawab produsen terhadap sisa produknya, teknis daur ulang sampah menggunakan Mesin Predator, hingga pelaksanaan pembelian materi daur ulang oleh Perusahaan berpacu pada regulasi yang berlaku dan harus diimplementasikan secara terintegrasi sebagai solusi dari masalah ini.

Sedangkan Hanggara Sukandar, Presiden Direktur PT. Trinseo Materials Indonesia sekaligus Director of Sustainability Responsible Care® Indonesia (RCI) menyatakan PT Trinseo Materials Indonesia memprioritaskan keberlanjutan / sustainability karena pihaknya baru saja mengumumkan Sustainability Goals selama 10 tahun ke depan, yakni perjalanan hingga tahun 2030 yang mencakup topik mulai dari perubahan iklim, produk berkelanjutan, pengerjaan yang bertanggung jawab, hingga tenaga kerja yang berkelanjutan.

Top