Pemerintah Kota Tegal

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Profesional, Akuntabel, Berwibawa dan Inovatif, Berbasis Teknologi Informasi

Peta Kota TegalSelayang pandang

Pemerintah Kota Tegal
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Tegal
Telp : 0283 355137, 0283 355138 Fax : 0283 353673
e-mail : info@tegalkota.go.id

Change Language

Menu
FaceBook  Twitter  Mixx.mn     

Rob sudah beberapa minggu ini melanda wilayah pesisir. Termasuk di kota Tegal sejumah pemukiman warga terdampak rob, dari wilayah Kelurahan Panggung, Kelurahan Mintaragen, Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Muarareja. Rob yang melanda kali ini berbeda dengan sebelumnya, ketinggian air hampir merata dan merendam rumah-rumah warga yang memang berada didekat pantai.

Terkait dengan kejadian tersebut, Walikota Tegal bersama Sekda Kota Tegal, Kepala DPUPR, Kapolres Tegal Kota dan Kepala BPBD Kota Tegal, kemarin (4/6) meninjau pemukiman warga di Kelurahan Tegalsari dan Muarareja, sekaligus meninjau kolam retensi di Kelurahan Mintaragen dan muara Kali Anyar.

Walikota Tegal Dedy Yon mengatakan, bahwa rob yang terjadi merupakan siklus alam, dan biasanya berlangsung lama melihat faktor alam yang mempengaruhinya. Di kota Tegal rob kerap melanda di pukul 15.00 sampai malam hati, dan pagi harinya di pukul 08.00 sampai 10.00 sudah perlahan mulai surut. Diprediksi puncaknya yakni dari tanggal 2 sampai 6 Juni 2020.

Diwaktu puncak rob tersebut, Dedy menyampaikan akan menempatkan personil keamanan dari TNI/ Polri maupun dari BPBD Kota Tegal. Sementara keberadaan kolam retensi di kelurahan Mintaragen sangat membantu untuk menyedot air pasang yang memasuki pemukiman warga dan membuangnya kembali ke muara yang berujung ke laut.

Dari tinjauan yang dilakukan, Pemerintah Kota Tegal melalui DPUPR akan memperkuat sabuk-sabuk pantai termasuk pemecah gelombang yang ada di bibir pantai. Tujuannya tak lain untuk menjaga wilayah-wilayah yang ada di pesisir sekaligus memecah air, yang akan masuk ke pemukiman ataupun tambak-tambak milik warga.

Top