Menindaklanjuti keluhanan masyarakat dan pemberitaan mengenai banyaknya kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram maka Komisi 3 DPRD Kota Tegal akan memanggil Pertamina. Tidak hanya Pertamina, DPRD juga akan memanggil Bappeda dan Bagian Perekonomian Setda Kota Tegal.
ketua Komisi 3 DPRD Kota Tegal NurSholeh mengatakan maraknya kasus ledakan di berbagai pemberitaan media massa, membuat DPRD Kota Tegal akan melakukan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bakar Bahan Elpiji/ agen - agen penjualan tabung gas 3 Kilogram.
Namun sebelum melakukan pengecekan ke lapangan, Komisi 3 DPRD Kota Tegal akan memanggil Pertamina dan Pemerintah Kota Tegal, pemanggilan inim untuk mendapatkan penjelasan mengenai tabung gas kompor gas atau perlengkapan lainnya, seperti selang dan regulator yang seusai dengan standar Nasional indonesia (SNI). apalagi ada laporan mengenai 18 ribu tabung gas 3 kilogram yang tidak sesuai SNI beredar di Kota tegal. bahkan setiap harinya ada 2 hingga 4 tabung gas 3 kilogram tidak layak, ditemukan.
Tidak hanya itu, Komisi 3 DPRD juga menginginkan penjelasan mengenai evaluasi program konversi minyak ke gas yang sudah dilakukan pemerintah kota tegal/. Dengan adanya pemanggilan ini maka komisi 3 dprd kota tegal, jika melakukan pengecekan lapangan sudah tahu pasti mana tabung gas yang sesuai dengan SNI atau tidak.
Nursholeh menambahkan rencana pemanggilan Pertamina dan Pemerintah kota Tegal akan dilakukan Kamis mendatang.(f1)


















