KOTA TEGAL – Untuk periode Januari – Juni 2010, terdapat 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tegal yang telah mencapai masa pensiun. Untuk menghormati para PNS tersebut, Kamis (29/7) diselengarakan Malam Pelepasan Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil Pemkot Tegal di Ruang Adipura Balaikota Tegal.
Ada peristiwa menarik dari acara tersebut, sebab ternyata ada sepasang saudara kembar yang sudah mencapai masa pensiun. Mereka adalah Amang Harsoyo yang bertugas di Kecamatan Margadana dan Arief Harsono yang bertugas di Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tegal.
Kepala Badan Kepegawaian Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, SH dalam laporannya mengatakan, pelepasan PNS purna tugas merupakan agenda rutin tahunan. Pelepasan purna tugas kali ini merupakan pelepasan PNS purna tugas pertama periode pensiun 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2010. Jumlah PNS yang purna tugas ini sebanyak 65 orang. Mereka terdiri dari PNS meninggal dunia 8 orang dan PNS memasuki usia pensiun sebanyak 57 orang.
Sementara itu Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya, SE, AK dalam sambutannya menyampaikan, Pegawai yang telah memasuki masa pensiun, hendaknya jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri menyambut datangnya masa purna tugas. Ada kalanya orang sengaja mengajukan pensiun dini, mungkin karena sudah jenuh dengan rutinitas harian dan telah menemukan kegiatan yang lebih menyenangkan.
Namun tak jarang masa purna tugas disikapi oleh banyak orang sebagai masa yang menakutkan, yang akan menjadikan mereka kehilangan pekerjaan, merasa tidak dihargai dan dibutuhkan seperti dulu sewaktu masih aktif bertugas. Kondisi post power syndrome ini kalau tidak segera diatasi akan membawa pada kemunduran, berhentinya kreativitas maupun produktivitas.
Walikota mengharapkan, supaya para mantan pegawai ini bias melewatkan masa pensiun dengan segala aktivias yang bermanfaat. Apapun jenis kegiatannya, bila dilakukan dengan hati senang dan iklas, pasti akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Pensiun bukan berarti putusnya tali siraturami antara para pensiunan dengan jajaran pejabat dan semua staf Pemkot Tegal. Namun purna tugas dapat dimaknai sebagai pemberian tongkat estafet kepemimpinan kepada generasi di bawahnya.***(HumasKotaTegal)


















