Penataan Ruang Di Kota Tegal

  • PDF
  • Print
  • E-mail

Penataan Ruang Dikota Tegal berdasarkan Perda Kota Tegal No 2 Tahun 2004 tanggal 29 April tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal tahun 2004 - 2014. Luas Wilayah Kota Tegal berdasatkan perda Tersebut adalah 3.968 Ha.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fungsi RTRW Kota Tegalsebagaimana dalam pasal 4 antara lain adalah :

a) Menciptakan keserasian Pembangunan Kota Tegal dengan wilayah sekitarnya
b) Menciptakan keterpaduan pembangunan sektoral dan daerah.
c) Mengendalikan pembangunan fisik Kota.

Manfaat RTRW Kota Tegal sebagaimana dalam pasal 5 antara lain adalah :

a)
Perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang di wilayah Kota Tegal
b)
Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Diwilayah Kota Tegal.
c)
Pemanfaatan ruang bagi kegiatan pembangunan

Penggunaan lahan di wilayah Kota Tegal sampai tahun 2014 berdasarkan perda tersebut sebagai berikut.

a)
Lahan untuk perumahan dan pengembangannya seluas 1.954,2 Ha
b)
Lahan untuk Fasilitas Pemerintahan / Pelayanan Umum seluas 34,2 Ha
c)
Lahan untuk Fasilitas Pendidikan Seluas 94,8
d) Lahan untuk Fasilitas Kesehatan seluas 13,92 Ha
e) Lahan untuk Fasilitas perdagangan seluas 256,6 Ha
f) Lahan untuk Fasilitas Industri seluas 91,83 Ha
g) Lahan untuk Fasilitas Jasa Campuran seluas 374,72 Ha
h) Lahan untuk Fasilitas Rekreasi / Pariwisata seluas 20 Ha
i) Lahan untuk Fasilitas Pertanian seluas 857,7 Ha

 


Sebagai contoh Kawasan Perdagangan berada di jalan A Yani, Jl Diponegoro, Jl A.R Hakim, Jl Sultan Agung. Kawasan Jasa Campuran antara laindi Jl Perintis Kemerdekaan (Sebelah Barat), Jl kol Sugiono, Jl Gajah Mada, Jl Jendral Sudirman. di Jl Mataram (Kel Muara Reja) merupakan Kawasan Industri, Sedangkan kawasan industri Non Polutif berada di Jl Perintis Kemerdekaan (sebelah timur), Kawasan pemukiman menyebar di Kecamatan Tegal Selatan dan Kecamatan Margadana.

Perda tersebut terdiri dari 12 Bab dan 48 Pasal. Pada Tahun 2010 disusun revisi RTRW Kota Tegal yang Saat ini masih dlam proses pembahasan BKPRD Provinsi dan BKPR Nasional. Untuk Revisi RTRW Provinsi Jawa Tengah telah disahkan dalam Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 tahun 2010. Untuk selanjutnya revisi RTRW Kota Tegal mengacu pada ketentuan RTRW Provinsi Jawa Tengah.

Bidang Penataan Ruang Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Kota Tegal

Last Updated on Wednesday, 02 November 2011 17:40

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI REKRUTMEN CALON DIREKTUR PDAM KOTA TEGAL TAHUN 2012

Recruitmen PDAM

Tabloid Warta Bahari

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday10251
mod_vvisit_counterYesterday20118
mod_vvisit_counterThis week10251
mod_vvisit_counterLast week153082
mod_vvisit_counterThis month460825
mod_vvisit_counterLast month873183
mod_vvisit_counterAll days8274403

We have: 7 guests, 206 bots online
Your IP: 38.107.179.222
 , 
Today: May 20, 2012

ILPPD 2010

Online Support

Pengumuman Juara Lomba Hari Jadi Kota Tegal ke 432 Tahun 2012

Daftar Alamat Email SKPD Kota Tegal

Panduan Pengoperasian Email SKPD/Instansi Pemkot Tegal

Mengenal e-KTP

< May 2012 >
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31      

informasi panduan bencana

Logo HUT RI 66 Tahun

Arsip
Terbaru
Populer
Media Player
Get the Flash Player To see this player.
Gerbang Mas Kota Tegal
Free Joomla Templates by JoomlaShine.com